Hina Yogyakarta, Florence diskors satu semester
Florence dan kedua orang tuanya menerima keputusan tersebut.
Sidang Komite Etik Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam perkara Florence sudah selesai. Mahasiswi S2 Kenotariatan yang sempat menghina Yogyakarta tersebut dijatuhkan sanksi skorsing selama satu semester atau enam bulan non-aktif dari perkuliahan.
Menurut dekan FH UGM, Dr Paripurna, sanksi tersebut dibacakan langsung di depan Florence dan kedua orang tuanya, siang tadi.
"Sanksi untuk Florence yaitu satu semester skorsing, siang tadi kami bacakan langsung di depan Flo dan kedua orang tuanya," kata Paripurna saat di konfirmasi merdeka.com, Senin (08/09).
Florence pun tidak mengajukan keberatan atas putusan tersebut. Dia dan kedua orang tuanya menerima keputusan tersebut. Meski sanksi sudah dijatuhkan, pihak UGM tidak akan lepas tangan begitu saja dalam kasus hukum Florence.
Paripurna mengatakan pihak UGM akan tetap mendampingi Florence selama persidangan nanti. "Oh iya, kami tetap akan mendampingi Florence," jelasnya.