Ibu tiga anak telan sabu saat dibekuk polisi
Ibu tiga anak telan sabu saat dibekuk polisi. ES yang berprofesi sebagai penjual kopi ditangkap saat transaksi sabu.
ES (31) berusaha menelan barang bukti saat ditangkap petugas di depan supermarket di Jalan Ir Soekarno Kota Batu, Jawa Timur. Ibu tiga anak itu diamankan setelah tepergok petugas saat sedang bertransaksi sabu dengan seorang pembeli.
Kapolres Kota Batu, AKBP Leonardus Simarmata mengungkapkan, petugas telah memantau pelaku beberapa hari sebelumnya. Setelah dipastikan sedang bertransaksi dengan pelanggannya, segera dilakukan penangkapan.
"Saat ditangkap, pelaku berusaha menggigit plastik pembungkus narkoba, dan berusaha menelannya. Namun petugas berhasil menggagalkannya," kata Leo di Mapolres Kota Batu, Jumat (7/10).
Kata Leo, ES kemungkinan pemain baru, tetapi pihaknya terus melakukan pengembangan kemungkinan keterkaitan dengan pihak lain. Pelaku sendiri berasal dari luar Kota Batu, yakni Kabupaten Malang, sehingga perlu dilakukan pendalaman lebih jauh.
Kepada penyidik, ES mengaku awalnya mendapat kiriman sebuah SMS nyasar. Dia ditawari pekerjaan untuk mengantarkan sabu dengan dijanjikan upah sebesar Rp 200 ribu untuk setiap pekerjaannya.
ES mendapat tugas untuk mengantarkan sabu seberat 0.33 gram ke depan sebuah minimarket di Batu, Jawa Timur. Tetapi belum sempat barang tersebut diserahkan kepada pemesan, petugas menangkapnya.
Kata ES, barang tersebut rencananya dijual dengan harga Rp 700 Ribu. Dia sudah janjian dengan pembelinya di Jalan Ir Soekarno.
"Baru satu kali, langsung tertangkap," aku ES.
ES sendiri tercatat sebagai warga Desa Sudimoro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Sehari-hari sebagai penjual kopi.
Lantaran tergiur dengan upah yang dijanjikan, ES akhirnya tertarik menjadi kurir narkoba.
Atas perbuatannya, ES dijerat Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia dijerat Pasal 112 ayat 1 atas perannya sebagai pengedar dengan acaman maksimal 9 tahun penjara.