Imam Prasodjo: BW punya moral sehingga mundur dari pimpinan KPK
"Saya mengapresiasi karena betapapun situasinya karena itulah aturannya," ujar Imam.
Sosiolog UI Imam Prasodjo menilai, pengunduran diri Bambang Widjojanto dari KPK bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang ada. Imam mengatakan, sosok Bambang orang yang taat hukum dan memiliki etika moral meskipun baru ditetapkan menjadi tersangka di kepolisian.
"Itu menjadi pembelajaran bagi kita semua, betapapun kita bisa interpretasi apakah ini kasus tersangka ini valid atau tidak valid, bermasalah atau tidak bermasalah tapi de facto ini menjadi tersangka dan aturan KPK harus mengajukan diri untuk mengundurkan diri, itu dia lakukan," ujar Imam di Kantor Setneg, Jakarta, Selasa (26/1).
Menurut Imam, tindakan pengunduran diri BW harus diapresiasi karena sebagai orang yang taat dengan hukum dan beretika moral. "Saya justru mengomentari BW dan dia punya moral cerita seperti itu, dan saya mengapresiasi karena betapapun situasinya karena itulah aturannya," ujarnya.
Diketahui, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap oleh kepolisian atas dugaan kasus mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu saat sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di MK 2010 lalu. Penangkapan BW tak lama berselang setelah KPK menetapkan Calon Tunggal Kapolri dari Presiden Jokowi, Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi atau rekening gendut.
Massa yang mendukung KPK bergerak meringsek masuk Bareskrim menuntut pembebeasan BW. Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti pun memerintahkan Kabareskrim Budi Waseso untuk membebaskan BW. Usai dibebaskan, BW mengundurkan diri dari KPK. Meski melihat ada kejanggalan dari kasusnya ini, BW tetap mengundurkan diri lantaran sudah menjadi tersangka.
Baca juga:
Komnas HAM ragukan komitmen Jokowi lindungi KPK
Komnas HAM yakin saran soal kriminalisasi KPK didengar Jokowi
Komnas HAM: Kami ingin lihat apakah Polri abuse of power
Komnas HAM akan datangi Wakapolri-Kabareskrim bila tolak panggilan
Kasus Bambang, Komnas HAM panggil Wakapolri dan Kabareskrim besok
Sebut Jokowi lengser hitungan bulan, Effendi dinilai berhalusinasi
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Bagaimana kondisi Wali Kota Semarang saat kantornya digeledah KPK? Dalam penggeledahan itu, perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tidak terlihat. Ia pun dinyatakan menghilang atau tak ada kabar selama berhari-hari.
-
Apa yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang setelah kantornya digeledah KPK? Dalam kesempatan itu, ia menegaskan tidak ke mana-mana usai penggeledahan kantornya oleh KPK. Menanggapi penggeledahan itu, ia mengatakan pihaknya mengikuti prosedur yang sedang ditetapkan. “Saya ada di sini dan tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang sedang dilaksanakan,” ujar Ita dikutip dari ANTARA.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.