IMM bantah kadernya terlibat kasus pencemaran nama baik Mentan Amran
Ketua Umum DPP IMM, Ali Muthohirin, menyebut kadernya hanya meretweet berita dari situs Piyungan Cyber. "Namanya dicatut mem-publish itu terkait hubungan itu yang tertera dalam web."
Polda Metro Jaya telah menetapkan Andi Maghfuri sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, pada Senin (12/6) kemarin. Andi Maghfuri diketahui sebagai kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Ketua Umum DPP IMM, Ali Muthohirin membantah kadernya terlibat dalam kasus tersebut. Dalam kasus tersebut, Andi Maghfuri disebut hanya meretweet berita dari situs Piyungan Cyber.
-
Apa yang dilukis oleh Andre Andika Putra? Andre Andika Putra, seorang pria asal Pati, Jawa Tengah, mendapat rekor MURI setelah melukis tujuh presiden Republik Indonesia, mulai dari Presiden Soekarno hingga Jokowi.
-
Dimana Mentan Andi Amran Sulaiman melakukan kegiatan cetak sawah di Merauke? Di lokasi cetak sawah 500 ribu Ha Papua Selatan tersebut Mentan bersama jajaran pemda dan para petani setempat bergerak menggarap lahan potensial di Kabupaten Marauke.
-
Apa yang diberikan oleh Mentan Andi Amran Sulaiman kepada anak yatim dan janda? "Anak yatim adalah anak kita semua, saudara kita semua. Jadi kalau mereka punya masalah ya jadi masalah kita juga. Artinya mari kita bahagiakan mereka melalui apa yang kita dapatkan," ujar Mentan dalam kegiatan tali asih yatim dan keluarga besar Kementan.
-
Apa yang dilakukan Mentan Andi Amran Sulaiman di Merauke setelah libur Lebaran? Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman langsung melakukan cetak sawah di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Kegiatan ini merupakan hari pertama kerja usai mengisi libur panjang pada momen Hari Raya Idul Fitri 2024.
-
Kapan Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung? Hendarman Supandji menjabat sebagai Jaksa Agung pada periode 2007-2010.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
"Terkait kasus yang dikenakan pada kader kami sebenarnya adalah web Piyungan Cyber inilah yang jadi penyebab utamanya karena tweet yang dilakukan kader kami ini sebenarnya ingin menjelaskan bahwa Andi Maghfuri ini tidak terlibat dalam web itu. Namanya dicatut mem-publish itu terkait hubungan itu yang tertera dalam web," jelasnya saat jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (13/6).
"Maksud hati kader kami ini ingin menjelaskan posisi dirinya inilah yang kemudian jadi masalah tersendiri. Tanpa disadari, tanpa tujuan ingin menjatuhkan siapapun. Sekali lagi tanpa ada niat sama sekali," lanjutnya.
Ali mengatakan, ia telah menggali informasi dari Andi Maghfuri. Dari sana ia kemudian meyakini kadernya tak terlibat dalam kasus itu.
"Sampai hari ini pun sama saya sebagai Ketua DPP IMM meyakini bahwa tidak ada itikad jelek sama sekali dari kader kami untuk menjatuhkan siapapun termasuk menjatuhkan bapak menteri itu," ujarnya.
Pihaknya menyerahkan kasus ini ke kepolisian untuk diusut. DPP IMM juga telah menyiapkan kuasa hukum. Pihaknya meminta kepolisian mengusut siapa dalam di balik kasus ini khususnya siapa pihak yang menyebarkan berita soal Menteri Pertanian tersebut.
"Siapa dalang sesungguhnya yang menyebarkan berita ini yang ada di web yang tertera dan beredar selama ini itu sehingga tahu siapa sebenarnya aktornya. Siapa yang membuat web yang berisi tentang hubungan bapak menteri ini," ujarnya.
Ali juga meminta maaf kepada Amran Sulaiman atas kasus ini. "Atas nama Andi Maghfuri, atas nama adik kita, saya pribadi mengucapkan permohonan maaf kepada bapak menteri kalau itu menyinggung bahkan kemudian merusak citra nama beliau," jelasnya.
Baca juga:
Jelang Lebaran, MUI imbau masyarakat tak sebar hoaks dan ujaran kebencian
Diduga fitnah perselingkuhan Mentan, kader IMM Purworejo diperiksa polisi
Bendahara PBNU: Mbah Amien sudah sepuh, bikinlah kritik yang membangun
Wasekjen PAN sebut pernyataan Amien Rais soal cebong tak sindir personal
Alfian Tanjung divonis lepas, Kejati DKI ajukan kasasi
Tim Pembela Jokowi harap vonis 2 tahun untuk Alfian Tanjung jadi pembelajaran
Tolak kasasi, MA tetapkan Alfian Tanjung dihukum 2 tahun penjara