Indonesia dan Papua Nugini teken kerjasama ekstradisi
Kondisi ini memudahkan Indonesia untuk memulangkan tersangka kasus korupsi yang mendapatkan suaka di PNG, Djoko Tjandra.
Pemerintah Indonesia dan Papua Nugini (PNG) akhirnya menandatangani perjanjian ekstradisi dan perbatasan. Penandatanganan ini dilakukan langsung di Istana Merdeka oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin serta delegasi dari Papua Nugini yang disaksikan Presiden SBY dan Perdana Menteri PNG Peter Charles Paire O'Neil.
Selain menandatangani kerja sama ekstradisi, kedua negara juga menyepakati nota kesepahaman untuk bidang energi, olahraga, pariwisata dan pertahanan. Kondisi ini memudahkan Indonesia untuk memulangkan tersangka kasus korupsi yang mendapatkan suaka di PNG, Djoko Tjandra.
"Kami terimakasih kepada PNG dua hal, yaitu konsistensi PNG untuk kedaulatan bangsa Indonesia. Kedua kontribusi PNG sehingga Indonesia bisa menjalin kerjasama yang luas di asia pasifik," ujar SBY saat konferensi pers bersama di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/6).
Di bidang investasi, SBY berjanji untuk meningkatkan kerja sama antara kedua negara. Terutama meningkatkan hubungan perdagangan dan investasi. Indonesia pun akan mengirimkan pimpinan usaha untuk mencari peluang ekonomi di PNG.
"Saya berjanji kepada beliau, Indonesia akan mengirimkan kontingen pimpinan dunia usaha untuk mencari dan menciptakan bersama peluang kerja sama ekonomi," tandasnya.
Dalam pertemuan bilateral antara Indonesia dan PNG, SBY didampingi Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menlu Marty Natalegawa, Menhan Purnomo Yusgiantoro, Mendag Gita Wirjawan, Menperin MS Hidayat, Menteri ESDM Jero Wacik, Menpora Roy Suryo, Jaksa Agung Basrif Arief, dan Seskab Dipo Alam.
Peter Charles Paire O'Neil menjadi PM PNG sejak Agustus 2011. Presiden SBY sendiri sudah pernah melakukan kunjungan ke PNG pada tahun 2010 silam.