Ingin jihad ke Suriah, suami istri sampai jual rumah
"Keduanya mengatakan rumah di sana (Makassar) sudah dijual. Tabungannya ada sekitar USD 9.000 dan itu hasil jual rumah."
Sepasang suami istri dari keenam warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta dini hari tadi, diketahui telah menjual rumahnya di Bulukamba, Makassar, Sulawesi Selatan. Pasutri itu menjual rumahnya untuk dijadikan modal menjalankan syariat Islam 'Jihad' di Suriah.
Hal itu diakui A dan R, saat diperiksa tim Sub Dit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum di Polda Metro Jaya.
"Keduanya mengatakan rumah di sana (Makassar) sudah dijual. Tabungannya ada sekitar USD 9.000 dan itu hasil jual rumah," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan dalam siaran persnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (27/12).
Saat ditangkap, A dan R juga membawa putrinya N yang baru berusia 10 tahun. Keluarga ini ditangkap bersama ketiga temannya oleh satuan Polda Metro Jaya saat hendak berangkat ke Suriah.
Berbeda dengan orang yang akan pergi ke luar negeri, tak ada satu pun yang membawa koper. Bahkan, lanjut Herry, hanya mengenakan pakaian di badan dan tas ransel.
"Saat ditangkap cuma pakaian di badan dan tas ransel. Sepertinya memang tidak ada niat mau balik lagi," ujarnya.
Melirik hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menduga keenam orang ini merupakan korban cuci otak dari pihak berkepentingan.
"Seorang yang sangat khusuk, tawadu dalam beragama kalau tidak matang keilmuannya mudah diarahkan oleh pihak tak bertanggungjawab," kata Rikwanto.