Ingin meliput Santoso, 5 wartawan asing diusir dari Palu
Lima warga asing itu bekerja untuk stasiun televisi HBO.
Petugas Imigrasi Kelas I Palu memulangkan lima orang wartawan asing yang mencoba masuk Sulawesi Tengah secara ilegal lewat Bandara Mutiara Sis Aldjufri Palu.
Kelima wartawan itu mengaku akan melakukan tugas jurnalistik di wilayah Napu, Kabupaten Poso, terkait dengan Operasi Tinombala yang digelar Polri dan TNI untuk memburu para anggota kelompok teroris pimpinan Santoso.
"Lima warga asing yang bekerja untuk stasiun televisi HBO itu berwarga negara Amerika Serikat tiga orang, satu orang Kanada dan satu lagi Malaysia," ujar Kepala Bidang Lalulintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulteng Fredi Firmantoko, Rabu (23/3).
Fredi memaparkan identitas lima wartawan asing, yakni Gerard Francis Ricciotti (AS) sebagai cinematografer, Nathan James Anderson (AS) sebagai camera operator, Ramiro Ariel Remo Marasigan (AS) sebagai sound engineer, Suroosh Yacub Alvi (Kanada) sebagai host dan Poh Si Tengan (Malaysia) sebagai produser.
Lebih jauh Fredi menjelaskan bahwa informasi awal kedatangan wartawan asing itu diperoleh dari teman-teman intelijen pada Rabu pagi, yang kemudian dilaporkan kepada Kepala Bidang Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.
"Pada pukul 08.30 WITA, pesawat Lion Air dari Jakarta yang ditumpangi kelima wartawan asing itu mendarat dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen penumpang, benar ditemukan nama kelima warga asing yang dicurigai itu," beber Fredi.
Mereka kemudian dibawa ke sebuah ruangan bersama seluruh barang bawaan mereka untuk pemeriksaan administratif dokumen keimigrasian yang mereka miliki.
"Setelah kami periksa, ternyata memang ada kesalahan mendasar yang mereka lakukan. Sesuai surat dari Konjen RI di New York, mereka mendapat izin melakukan tugas jurnalistik di Provinsi Aceh selama satu bulan yakni 28 Februari sampai 28 Maret 2016," ungkap Fredi dikutip dari Antara.
Kepala Subseksi Pengawasan Orang Asing Kantor Imigrasi kelas I Palu I Nyoman Nariana mengatakan ke lima wartawan asing itu mengaku bahwa mereka telah melakukan kesalahan.
"Karena pelanggaran itu kelima warga asing itu tidak diizinkan masuk Kota Palu dan kemudian dikembalikan ke Jakarta menggunakan pesawat Lion Air yang terbang dari Bandara Mutiara Sis Aldjufri Palu sekitar puku 12.00 WITA dengan transit di Surabaya," pungkasnya.