Ingin Tahu Status Kehalalan Sebuah Produk, Simak Cara
Masyarakat dapat menelusuri Produk Halal melalui link info.halal.go.id/cari/ untuk tracing produk halal.
Masyarakat kini bisa mengecek status kehalalan produk secara online. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menyebutkan bahwa saat ini produk yang sudah bersertifikat halal dapat ditelusuri melalui laman www.halal.go.id.
“Saat ini untuk tracing produk halal bisa dilakukan melalui website kami www.halal.go.id. Di sana ada tautan khusus untuk penelusuran itu,” kata Aqil Irham dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (10/11).
-
Apa saja manfaat sertifikat halal? Sertifikat halal memiliki beberapa fungsi penting, terutama dalam konteks konsumen Muslim dan industri makanan serta produk lainnya.
-
Gimana cara mendapatkan sertifikat halal? Secara umum, ada dua cara yang bisa ditempuh untuk memperoleh sertifikasi halal, yaitu, self declare dan metode reguler.
-
Sertifikat halal itu apa sih? Sertifikat halal merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berdasarkan fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
-
Siapa yang mengeluarkan sertifikat halal? Sertifikat halal merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan berdasarkan fatwa halal tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
-
Siapa yang berwenang mengeluarkan sertifikat halal? Sertifikat ini memberikan jaminan bahwa suatu produk telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan oleh otoritas terkait, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Masyarakat dapat mengupdate terkait sertifikat halal melalui website maupun media social kami," sambungnya.
Subkoordinator Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat Nurhanudin menambahkan, saat ini masyarakat dapat menelusuri Produk Halal melalui link yang tersedia.
“Silakan buka info.halal.go.id/cari/ untuk tracing produk halal,” ungkap Nurhanudin.
Nurhanudin menambahkan bahwa informasi update dapat dilihat di media sosial Halal Indonesia yang dikelola BPJPH.
“Untuk informasi update terkait sertifikasi halal silakan follow Instagram kami @halal.indonesia, banyak informasi-informasi terbaru disana,” tutur Nurhanudin.
Cara Cek Status Sertifikasi Halal
1. Pertama buka tautan info.halal.go.id/cari/
2. langkah selanjutnya, masukkan jenis produk, nama produk atau nama produsen atau nomor sertifikat. Anda bisa memilih salah satunya
3. Kemudian klik cari untuk melihat statusnya. Nanti akan terlihat jelas jenis produknya, pelaku usaha, nomor sertifikat halan dan masa berlakunya.
(mdk/lia)