Ini 3 instruksi Kapolri kepada kapolda se-Indonesia soal tax amnesty
Ada beberapa aturan yang wajib ditaati para penegak hukum agar tak salah bertindak.
Atas instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai tax amnesty atau penghapusan pajak, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bergerak cepat menginstruksikan kepada jajarannya untuk melaksanakan tugasnya. Dalam hal ini, dia menggelar teleconference dengan Kapolda se-Indonesia.
Dalam teleconference tersebut, Tito memberikan tiga instruksi pada jajarannya.
"Pertama itu mempelajari Undang-Undang, kedua bekerja sama dengan petugas pajak di semua wilayah memberikan perlindungan, tentu petugas pajak dalam rangka kesuksesan Tax Amnesti untuk kemudahan-kemudahan repatriasi wajib pajak maupun deklarasi," kata Tito di Mabes Polri, Jumat (29/7).
Dalam membantu petugas pajak, Tito meminta kepada anak buahnya agar tidak mengubah data yang sudah disampaikan wajib pajak dalam skema tax amnesty. Namun, ada beberapa pengecualian yang wajib ditaati.
"Kecuali cuma tiga kasus terorisme, human trafficking dan narkotika. Di luar itu tidak boleh diotak-atik sama sekali," tegasnya.
Dalam instruksi yang kedua adalah, tidak diperbolehkan membocorkan informasi atau data-data wajib pajak yang melaporkan skema tax amnesty. Pasalnya, dirinya akan melakukan tindakan.
"Yang kedua, tidak boleh ada yang membocorkan informasi wajib pajak yang melaporkan skema tax amnesty ini karena ancamannya lima tahun jadi siapapun juga yang membocorkan akan kita proses hukum," ujarnya.
Instruksi yang ketiga itu, Tito mengharapkan dapat membangun iklim investasi yang bagus untuk mendatangkan para investor asing sehingga investor merasa nyaman dalam menginvestasikan uangnya.
"Salah satunya adalah jaminan keamanan di wilayah-wilayah sehingga investor yang masuk ke kita merasa nyaman masuk ke Indonesia," pungkasnya.
Baca juga:
Menkeu Sri Mulyani gandeng Polri amankan tax amnesty
Sedot dana dari tax amnesty, BCA sewa konsultan pajak
Sri Mulyani minta aturan pelaksanaan Tax Amnesty segera diselesaikan
Sri Mulyani akui target penerimaan APBN 2016 cukup ambisius
Jokowi pesan agar Sri Mulyani mampu ciptakan kepercayaan publik
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
-
Bagaimana Tirto Adhi Soerjo menyuarakan kecamannya pada pemerintah kolonial? Melalui surat kabarnya, Tirto melakukan propaganda berisi kecaman-kecaman pada pemerintah kolonial Hindia Belanda.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Kapan Ari Dono Sukmanto menjabat sebagai Kapolri? Dia menjabat antara 23 Oktober 2019 hingga 1 November 2019 alias 1 pekan 2 hari.