Ini 3 Prajurit TNI Penerima Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Pratama
Jokowi juga menyematkan tanda kehormatan Samkaryanugraha pada sejumlah kesatuan.
Presiden Joko Widodo memberikan tanda kehormatan kepada prajurit TNI. Penganugerahan tanda kehormatan tersebut dilakukan pada saat Upacara HUT ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10).
Pemberian tanda kehormatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait hal tersebut dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden.
- Jokowi Bakal Beri Penghargaan Tujuh Satker Polri Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti
- Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan Samkarya Nugraha untuk Satuan KRI Nanggala-402 yang Tenggelam
- Jokowi: Terima Kasih TNI-Polri Pemilu Berjalan Aman Meski Ada Dinamika & Riak-riak Kecil
- Jokowi: ASN, TNI, Polri dan BIN Harus Netral
Pertama, Keppres Nomor 41/TK/Tahun 2024 tanggal 2 Agustus 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Pratama.
"Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Presiden Republik Indonesia menimbang, mengingat, memutuskan, menetapkan. Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Yudha Dharma Pratama kepada mereka yang nama, pangkat dan jabatan tersebut dalam lampiran keputusan ini," kata Sekretaris Militer Presiden.
Penerima Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Pratama yaitu Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Deddy Suryadi, Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Yoos Suryono Hadi, dan Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Marsekal Muda TNI Deni Hasoloan S.
Selain itu, Presiden Jokowi juga menyematkan tanda kehormatan Samkaryanugraha kepada Grup 1 Kopassus, Batalyon Infanteri 501/Bajra Yudha Kostrad, Kodim 1714/Puncak Jaya, Batalyon Intai Amfibi 2 Marinir, KRI Frans Kaisiepo-368, KRI Bima Suci-945, Satbravo 90 Kopasgat TNI AU, Skadron Udara 31 Lanud Halim Perdanakusuma, dan Skadron 17 Halim Perdanakusuma TNI AU.
Tanda kehormatan Samkaryanugraha berdasarkan Keppres Nomor 131/TK/Tahun 2024 tanggal 1 Oktober 2024 tentang tanda kehormatan Samkaryanugraha.
"Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Presiden Republik Indonesia menimbang, mengingat, memutuskan, menetapkan dan seterusnya. Menganugerahkan Tanda kehormatan Samkaryanugraha kepada kesatuan di lingkungan TNI yang nama kesatuan ha tersebut dalam lampiran keputusan ini," ucap Sekretaris Militer Presiden.