Ini alasan Jaksa Agung belum juga eksekusi duo 'Bali Nine'
Ada beberapa alasan mengapa rencana eksekusi tersebut masih ditunda. Apa saja?
Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan rencana eksekusi terhadap sejumlah terpidana mati, termasuk duo 'Bali Nine' tetap berlanjut. Meski, kebijakan untuk melaksanakan hukuman mati tersebut mendapat penolakan dari sejumlah negara di mana warga mereka menjadi salah satu yang akan menghadapi regu tembak Brimob Polri.
"Persiapan jalan terus. Kalau persiapan sudah selesai kita eksekusi," tegas Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/2).
Ada beberapa alasan mengapa rencana eksekusi tersebut masih ditunda. Salah satunya, persiapan koordinasi antar aparat penegak hukum, termasuk lokasi eksekusi yang masih belum selesai.
"Banyak hal pertimbangannya. Kan kita pertimbangkan, bagaimana koordinasinya, sudah selesai belum. Kesiapan tempatnya sudah selesai belum. Fasilitas Nusakambangan sudah selesai belum. Semuanya kan harus disiapkan dengan baik," ungkap mantan politikus Partai NasDem ini.
Prasetyo menegaskan penundaan eksekusi bukan disebabkan tekanan dari Australia, melainkan upaya pemindahan seluruh terpidana mati dari sejumlah Lapas ke Nusakambangan. Sehingga membutuhkan waktu untuk membawa mereka ke lokasi eksekusi.
"Kan (terpidana mati) mencar semuanya, bukan hanya terpidana Australia (yang dieksekusi). Rencana (eksekusi) kita di Nusakambangan kan? Bukan hanya mereka yang ada di situ, ada yang di Yogya, di Madiun. Di samping itu fasilitas di Nusakambangan yang belum siap," paparnya.