Ini Anggota Tim Hukum Demokrat yang Gugat KLB Deli Serdang
Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengungkap anggota tim tersebut. Pertama ada Bambang Widjojanto, serta dari internal Demokrat, Mehbob, Muhajir, Yandri Sudarso, Santoso.
Partai Demokrat telah resmi mendaftarkan gugatan masalah Kongres Luar Biasa (KLB) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Demokrat membawa tim beranggotakan 13 orang dari internal partai dan ahli hukum dari eksternal.
Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengungkap anggota tim tersebut. Pertama ada Bambang Widjojanto, serta dari internal Demokrat, Mehbob, Muhajir, Yandri Sudarso, Santoso.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana Demokrat akan mendekati partai lain? Selain itu, dia menuturkan bahwa Demokrat membuka komunikasi dengan pihak manapun. Sehingga, ujarnya segala kemungkinan yang ada bakal dikaji secara mendalam.
-
Siapa yang memberi tugas khusus kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Apa yang akan dilakukan Demokrat kedepan? Lebih lanjut, Herman menyatakan bukan tidak mungkin Demokrat ke depan akan membentuk poros baru atau bergabung dalam koalisi yang sudah ada. Segala kemunginan, ujar dia bisa saja terjadi.
-
Bagaimana Demokrat akan membantu kemenangan Prabowo? Kita harap nanti kalau Partai Demokrat sudah menyatakan secara resmi, itu juga akan tentu memberikan masukan-masukan melalui kader-kader atau putra putri terbaik untuk dipersatu di tim pemenangan," kata Budi.
"Di luar itu ada dari teman-teman lainnya, tim pembela demokrasi dari teman-teman mas BW," kata Herzaky di PN Jakarta Pusat, Jumat (12/3).
Anggota tim pembela demokrasi lainnya itu adalah Abdul Fickar Hadjar, Aura Akhman, Donal Fariz, Rony Hutahaean, Iskandar Sonhadji, Budi Setyanto, Boedhi Wijardjo, Diana Fauziah, dan Reinhard Silaban.
Gugatan ini telah terdaftar dengan nomor perkara 172/pdt.sus-parpol/2021 PN Jakarta Pusat. Ada 10 orang yang digugat. Di antaranya adalah Moeldoko, Jhoni Allen, hingga Darmizal. Gugatan terkait dugaan perbuatan melawan hukum berupa penyelenggaraan Kongres Luar Biasa.
"Sebagian besar dari mereka adalah terlibat dalam Kongres, yang mengorganisir Kongres dan kami menduga dia orang yang patut bertanggung jawab terhadap brutalitas demokrasi," ujar Bambang Widjajanto.
Baca juga:
10 Nama Penggerak KLB yang Digugat Demokrat, Ada Nama Moeldoko dan Jhoni Allen
Bambang Widjojanto Sebut Jika KLB Diakomodasi, Negara Melakukan Brutalitas Demokratik
DPP Demokrat Gugat 10 Orang Penggerak KLB ke PN Jakpus
DPLN Demokrat Malaysia Nyatakan Solid ke AHY
Parpol Pecah dan Politik Belah Bambu
Andi Arief: AHY Diuji Sebagai Kader, Tidak Ujug-Ujug Seperti Moeldoko