Ini barang bukti yang disita Densus 88 dari kontrakan Rempoa
Puluhan barang bukti tersebut merupakan barang pribadi yang diduga dimiliki oleh Dayat Kacamata.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menggeledah sebuah rumah kontrakan di daerah Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan. Menurut informasi dari Polda Metro Jaya, rumah kontrakan itu dihuni oleh Nur Hidayat alias Dayat Kacamata, teroris yang tewas ditembak polisi di rumah kontrakan Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (31/12) malam.
"Tim gabungan Polda Metro dan Densus 88, telah melakukan penggeledahan disebuah rumah kontrakan yang diduga dihuni oleh salah seorang terduga teroris atas nama Nur hidayat (Dayat kacamata), yang beralamat di Kampung Setu RT 08/02 no.69, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Pemilik kontrakan bernama Bapak Sugiman," ujar salah satu sumber kepada merdeka.com di kepolisian, Rabu (1/1).
Usai melakukan penggeledahan, tim kepolisian membawa beberapa barang bukti yang berada di rumah kontrakan tersebut. Puluhan barang bukti tersebut merupakan barang pribadi yang diduga dimiliki oleh Dayat Kacamata. Barang-barang itu kini telah diamankan oleh Puslabfor Mabes Polri dan Satuan 1 Gegana Den B Jibom.
Berikut barang-barang bukti yang berhasil disita oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Densus 88:
- 1 buah hp merk Nokia type 103 imei 355912053484686
- 4 senter kepala
- 2 lakban hitam
- 1 buah linggis kecil
- 5 buah roll tali
- 1 tas cd player MP3
- rangkaian paku ukuran sedang diduga untuk bom rakitan
- 3 buah masker warna biru
- 3 buah sarung tangan hitam
- 1 gulungan kawat
- 2 kaca helm
- 1 bungkus bola asap (6 butir)
- 1 buah cetakan kue tabung tembaga
- 1 plastik serbuk putih
- 1 kaleng lem ainon
- uang sejumlah Rp 19.450
- 1 buah kompor gas beserta tabung
- 1 buah lem stick warna putih