Remaja Terduga Teroris di Malang Coba Buat Beberapa Varian Bom Namun Gagal sampai Keluarga Curiga
Densus menangkap HOK saat hendak membuang bahan peledak yang telah dibelinya.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap remaja berusia 19 tahun berinisial HOK terkait kasus terorisme di Malang, Jawa Timur. Terduga teroris tersebut telah mencoba membuat berbagai jenis bom, namun tidak kunjung berhasil.
"Yang bersangkutan pernah mencoba di dalam rumahnya, di dalam rumahnya memicu atau membakar, kemudian terjadi ledakan. Ini ditanya oleh keluarganya, ‘Apa itu?’. Dia (HOK) bilang bahwa dia sedang main petasan di dalam kamar," tutur Kabag Renim Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/8).
"Yang bersangkutan juga mencoba membuat beberapa varian bom, membuat bom rompi, bom ikat pinggang, bom ransel, bom panci, dan sebagainya namun masih belum bisa. Dari keterangan atau pengakuan yang bersangkutan jadi dia sudah mencoba beberapa itu sampai dengan kemarin kita tangkap, dia masih belum bisa," imbuhnya.
Menurut Aswin, pihaknya menangkap HOK saat hendak membuang bahan peledak yang telah dibelinya. Saat itu, remaja terduga teroris itu menerima nasihat dari orang tuanya untuk membuang barang-barang tersebut.
"Alasan dia kenapa waktu itu akan membuang bahan tersebut, karena dari keluarganya ini sudah merasa, kamu nih bakal ditangkap nih kalau kayak begini, sekarang buang nih bahannya semua, sehingga yang bersangkutan membuang bahan tersebut. Namun pada saat itulah petugas Densus 88 berhasil menangkap yang bersangkutan," jelas dia.
Namun begitu, Densus 88 Antiteror Polri menyimpulkan tidak ada keterkaitan antara orang tua terduga teroris HOK dengan jaringan terorisme. Beberapa saksi yang diperiksa pun kini telah dipulangkan.
"Bahwa keterlibatan yang bersangkutan di dalam tindak pidana terorisme ini dipicu interaksi dari sosial media, kemudian pengawasan juga yang kurang dari pihak keluarga terhadap yang bersangkutan, sehingga memicu atau peluang yang besar terhadap yang bersangkutan untuk terlibat dalam sebuah tindak pidana terorisme," Aswin menandaskan.