Miris Pelajar Direkrut Daulah Islamiyah, Ditugaskan Teror Bom Rumah Ibadah di Malang
Densus 88 menangkap pelajar karena diduga hendak melakukan teror bom di sejumlah rumah ibadah di Malang, Jawa Timur.
Seorang pelajar inisial HOK (19) ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Densus 88 menangkap HOK karena diduga hendak melakukan teror bom di sejumlah rumah ibadah di Malang, Jawa Timur.
Operasi ini dibenarkan Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Dia mengatakan penangkapan HOK dilakukan sekira pukul 19.15 WIB, di kelurahan Sisir, Batu, Malang, Rabu (31/7).
"Peran pelaku yakni sebagai simpatisan Daulah Islamiyah" kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8).
Menurutnya, rencana teror bom dari HOK itu akan menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP). Hal itu diperkuat dengan berbagai barang bukti yang diamankan petugas.
“Mengamankan tersangka dan barang bukti. Dan telah melaksanakan penggeledahan di tempat tinggal tersangka,” sebutnya.
Trunoyudo menyebut aksi teror bom bunuh diri HOK dari hasil interogasi. Pelajar itu mengakui hendak mengebom dua rumah ibadah di Malang, Jawa Timur.
Densus 88 masih melakukan interogasi dan pengembangan terhadap HOK yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Terhadap tersangka, disangkakan Pasal 15 jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 undang- undang No. 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi undang-undang," tutur Trunoyudo.