Ini cara pemerintah menarik mahasiswa asing belajar di Indonesia
Pemerintah membuat layanan izin belajar dan student visa.
Memasuki situasi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) Indonesia berbenah serta melakukan peningkatan-peningkatan di berbagai aspek, termasuk bidang imigrasi dan pendidikan. Salah satunya diadakan penandatanganan nota kesepahaman pelayanan izin belajar dan student visa antara Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Riset Teknologi Pendidikan Tinggi.
"Ini adalah salah satu wujud nyata untuk meningkatkan jumlah mahasiswa asing belajar di Indonesia sekaligus menunjukkan Universitas Indonesia bisa 'unjuk gigi' ke luar (negeri)," kata Ronny F Sompie, Direktur keimigrasian kementerian Hukum dan HAM, saat menyampaikan sambutan dalam acara hari bhakti imigrasi ke-66 di gedung pengayoman KemenkumHAM, Kamis (21/1).
Selain itu, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman layanan izin belajar dan student visa diharapkan mahasiswa luar negeri bisa meningkat dengan layanan perizinan yang mudah. Meski proses perizinan yang mudah, dia menjelaskan penegakan hukum bidang keimigrasian tetap dijunjung tinggi.
Dalam acara semarak hari bhakti keimigrasian yang ke-66 juga ada forum group discussion yang akan membahas isu aktual soal keimigrasian khususnya terkait kinerja kedua kementerian, Kemenkum HAM dan Kemenristekdikti. Tercatat ada 234 total keseluruhan jumlah peserta yang mengikuti forum group discussion.
"FGD (Forum Group Discussion) ini bertujuan untuk mengetahui arah kebijakan Direktur imigrasi yang ideal," ucap mantan Kapolda Bali itu.
Di akhir sambutannya Ronny optimis kerja sama seperti ini membuat posisi Indonesia bisa menjadi barometer keimigrasian khususnya dalam pelayanan izin belajar kepada mahasiswa asing yang menuntut ilmu di negeri Zamrud Khatulistiwa ini.