Ini hasil pertemuan 2 kubu PPP dengan Menkum HAM
Menurut Yasonna pertemuan tersebut menghasilkan lima poin kesepakatan.
Dualisme kepengurusan PPP yang tak kunjung usai membuat Menkum HAM Yasonna Laoly memanggil kedua kepengurusan untuk berdiskusi. Menurut Yasonna pertemuan tersebut menghasilkan lima poin kesepakatan.
Menurutnya, poin pertama kesepakatan dan keputusan yang dibuat bersifat mengikat. Poin kedua, pengurus PPP hasil muktamar Jakarta dan Surabaya sepakat tidak mengungkit ungkit masa lalu, lebih jelasnya lagi kedua kubu sepakat untuk mencari jalan keluar dalam menghadapi masalah.
"Sepakat untuk melangkah maju ke depan dan tidak akan mundur ke belakang artinya tidak ada yang mempersoalkan masalah ke belakang lagi tinggalkan perbedaan yang lalu kita maju ke depan," ujar Yasonna di Gedung Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (10/3).
Poin ketiga, kedua kubu sepakat untuk melakukan islah seutuhnya tanpa ada persyaratan apapun. Poin selanjutnya demi mencari jalan keluar, Menkum HAM membentuk tim kecil yang terdiri dari anggota PPP dari kedua kubu.
Nantinya, menurut Yasonna tim kecil tersebut berfungsi untuk mencari formulasi demi merealisasikan islah.
"Sepakat membentuk tim kecil yang terdiri dari lima orang dari tim Djan Faridz dan SDA (Suryadharma Ali) dan lima orang dari tim Romahurmuziy, Pak Emron Pangkapi untuk menentukan langkah-langkah merumuskan formulasi lebih lanjut dalam rangka islah seutuhnya," tandasnya.
Poin terakhir, Kemenkum HAM dan tim kecil akan kembai melakukan pertemuan untuk berdiskusi kembali pada hari Sabtu (12/3) besok.
"Sabtu akan rapat nanti akan dipimpin oleh dirjen dihadiri oleh Pak Irjen dan tim dari Kemenkum HAM, itu kesepakatan yang bisa kita ambil," pungkasnya.
Pada pertemuan tertutup kali ini turut dihadiri perwakilan dari kedua kubu PPP seperti Dimyati Natakusumah, Emron Pangkapi, Romahurmuziy, Habil Marathi, Fernita, Humprey Djemat dan beberapa pengurus PPP lainnya.