Ini hukum orang yang sering sebarkan berita hoax di media sosial
Ini jawaban ustaz Gus Anom Al Banjari, pimpinan Majelis Taklim Al-Munawarah.
Pertanyaan:
Assalamualaikum. Saya Ahmad dari Ciamis, Jawa Barat. Hukumnya orang yang suka menyebarkan berita bohong, terutama di media sosial?
Ustaz Gus Anom Al Banjari, pimpinan Majelis Taklim Al-Munawarah, menjawab:
Waalaikumussalam. Semoga kang Ahmad dilimpahkan rahmat dari Allah SWT. Hukumnya orang menyebarkan berita bohong sama dengan fitnah, lebih kejam dari pembunuhan. Disarankan bagi orang yang menyebarkan berita bohong atau hoax sebaiknya membersihkan hati dengan istighfar.
Nabi Muhammad SAW bersabda, "Ingatlah bahwa di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia (hati) baik, maka baik pula seluruh jasad. Jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah bahwa ia adalah hati (jantung)." (HR Bukhari dan Muslim)