Ini Identitas 1 Pegawai KPK yang Menyusul Dipecat Akibat Tak Lulus TWK
Lakso yang sudah menjadi pegawai KPK sejak tahun 2015 ini mengaku terkejut dengan keputusan pimpinan yang memecatnya degan tergesa-gesa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memecat satu pegawainya yang dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan. Pegawai tersebut bernama Lakso Anindito yang merupakan penyidik muda di lembaga antirasuah.
"Iya saya sudah terima SK," ujar Lakso kepada Liputan6.com, Rabu 29 September 2021 malam.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang mengajukan gugatan terhadap Dewas KPK? Dewas KPK Ngaku Sudah Antispasi Gugatan Nurul Ghufron di PTUN, Malah Kecolongan Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Dia mengaku tak menerima surat yang menyatakan dirinya tak memenuhi syarat (TMS) dalam proses alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN). Lakso mengaku langsung menerima SK pemecatan.
"Saya enggak dikasih penjelasan lebih lanjut, bahkan berbeda dengan teman-teman lainnya, saya tidak menerima SK TMS," ujar Lakso
Lakso merupakan bagian dari tiga pegawai KPK yang menjalani tes wawasan kebangsaan (TWK) susulan. Saat rekan-rekannya yang lain mengikuti TWK sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN), Lakso tengah berada di Swedia.
Lakso tengah mengambil program magister di luar negeri. Saat kembali ke Tanah Air, Lakso menjalani tes pada Senin 20 September 2021 dan Rabu 22 September 2021.
Namun belum genap dua pekan sejak mengikuti tes, Lakso menerima SK pemberhentian pada Rabu, 29 September 2021. Dalam SK menyebutkan jika Lakso akan diberhentikan dengan hormat pada 30 September 2021.
Lakso yang sudah menjadi pegawai KPK sejak tahun 2015 ini mengaku terkejut dengan keputusan pimpinan yang memecatnya degan tergesa-gesa.
"Sebetulnya yang paling aneh sih menurut saya, kalau di UU kan sebetulnya transisinya sampai 17 Oktober yah, kenapa mereka sangat terburu-buru, tandatangannya tanggal 29 September, dan tanggal 30 September sudah harus stop," kata dia.
Meski demikian dia mengaku tak heran dengan keputusan pimpinan KPK. Menurutnya, hal tersebut bagian dari upaya sistematis menyingkirkan pegawai yang kritis terhadap kebijakan pemerintah yang tak sesuai dengan hati nurani masyarakat.
Dia mengaku menjadi salah satu pegawai yang menolak revisi Undang-undang KPK. Dia menegaskan akan berjuang mempertahankan haknya sebagai pegawai dan warga negara Indonesia.
"Tentunya, saya kan hanya bagian saja dari suatu upaya sistematis untuk menyingkirkan pegawai KPK yang berintegritas. Nah saya sebagai salah satunya saja. Jadi pola perlawanan harus dilakukan secara bersama-sama, tidak mungkin saya melawan sendiri," kata dia.
Lakso merupakan salah satu penyidik di KPK. Lakso mulai bergabung di KPK sejak tahun 2015. Awal dia bergabung di lembaga antirasuah, dia bekerja di bawah Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI).
Dia mengaku aktif menjadi anggota di Wadah Pegawai KPK bersama Yudi Purnomo, Novel Baswedan dan lainnya. Selama menjadi penyidik, salah satu kasus yang pernah dia tangani adalah kasus pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang melibatkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Baca juga:
Ini Tanggapan Pegawai KPK Tak Lolos TWK atas Tawaran Kapolri
Jokowi Dapat Surat 1.505 dari Warga Minta Polemik Pegawai KPK Diselesaikan
Soal Usulan Kapolri Terkait Nasib Pegawai KPK, Istana Serahkan Ke KemenPAN-RB dan BKN
Polri Akui Kekurangan ASN, Tapi Anggaran untuk Mantan Pegawai KPK Jadi Masalah
Nurul Ghufron Harap Perekrutan Eks Pegawai KPK Meningkatkan Polri Memberantas Korupsi
Demokrat Sebut Perekrutan Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi Jalan Tengah