Ini kata Ahok soal pengacara Haji Lulung dijebloskan ke penjara
"Ya harus ditangkap dong 3 bulan. Lumayan lah 3 bulan," kata dia.
Enam anggota DPRD DKI di antaranya Abraham Lunggana (Haji Lulung) menunjuk Razman Arif sebagai kuasa hukum untuk melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Bareskrim Polri. Namun, Razman diangkut Kejaksaan Agung dan Kajari Panyambungan kemarin.
Basuki atau akrab disapa Ahok mengatakan, dirinya sudah menduga jika Razman akan dipenjara. Hal itu akibat kasus pemukulan yang melilitnya selama ini telah diputus bersalah oleh pengadilan.
"Itu memang konsekuensi hukum kalau sudah putusan inkracht (berkekuatan hukum tetap). Ya harus ditangkap dong 3 bulan. Lumayan lah 3 bulan," kata Ahok di Balai Kota DKI Kota Jakarta, Kamis (19/3).
Mantan Bupati Belitung Timur ini tidak tahu apakah Razman tetap akan menjadi kuasa hukum anggota DPRD DKI yang menggugatnya tau diberhentikan. Bahkan, Ahok sempat menantang Razman untuk melanjutkan gugatan terhadap dirinya.
"Enggak tahu boleh pakai handphone enggak untuk mengontrol gugat gua lagi. Gua enggak tahu tuh," ujarnya sambil tersenyum.
Namun, suami Veronica Tan ini membantah kasus ini ada campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tetapi dia meyakini, pasangannya dalam mantan Walikota Solo itu tidak melakukannya.
"Aku enggak tahu, kamu tanya Pak Jokowi. Enggak usah suudzon," tutupnya.
Diketahui, Kuasa hukum Lulung cs, Razman Arif dieksekusi tim Kejaksaan Agung dan Kejari Panyabungan. Terpidana kasus pemukulan keponakan yang sudah divonis Maret 2006 lalu ditangkap di sekitar Mahkamah Agung sore tadi dan langsung dijebloskan ke LP Cipinang.
Razman yang berstatus narapidana dieksekusi terkait kasus pemukulan dan penganiayaan terhadap keponakannya, Nukholis Siregar. Dalam kasus tersebut, Razman divonis 3 bulan penjara dan denda Rp 500 ribu oleh Pengadilan Negeri Padang Sidempuan, Sumatera Utara pada 23 Maret 2006.
Dalam kasus tersebut Razman mengajukan kasasi dan ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) melalui putusan MA nomor 1260 K/Pid/2009. Dia juga menolak dieksekusi karena merasa sudah membuat pernyataan tertulis bahwa sesuai pasal 197 KUHAP tidak bisa dieksekusi.
Baca juga:
Slank masuk pusaran perseteruan H Lulung vs Ahok
Haji Lulung maju mundur cantik bareng 'Syahrini' di video game
Dituding Haji Lulung bayar survei, ini jawaban Ahok
Lulung: Ahok jangan pakai survei-survei pengaruhi rakyat
H. Lulung jadi inspirasi industri kreatif
Ahok ketawa dengar Lulung baru punya Twitter
Forum Pemuda Betawi: Ahok enggak punya etika komunikasi, lengserkan!
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Bagaimana Ahok dan Puput Nastiti Devi menunjukkan kebersamaan saat berlibur? Mereka pun membagikan potret momen-momen kebersamaan saat liburan di akun Instagram miliknya.
-
Bagaimana Ken Arok membunuh Tunggul Ametung? Ken Arok membunuh Tunggul Ametung menggunakan keris buatan Mpu Gandring.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kenapa Ahok menahan Yosafat saat meniup lilin? Ahok lalu menahan Yosafat agar tidak ikut meniup lilin pada ulang tahun adiknya.