Ini Kata Jokowi Soal Sosok Pengganti Panglima TNI Laksamana Yudo dan Kasad Jenderal Dudung
Jokowi enggan berbicara banyak mengenai sosok pengganti dua perwira tinggi TNI tersebut.
Yudo dan Dudung bakal pensiun pada November 2023 mendatang.
Ini Kata Jokowi Soal Sosok Pengganti Panglima TNI Laksamana Yudo dan Kasad Jenderal Dudung
Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan berkomentar soal calon pengganti Panglima TNI Laksamana Yudo Margano dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman segera memasuki masa pensiun pada November 2023. Jokowi menilai masa pensiun kedua perwira tinggi TNI itu masih lama. "Ya masih lama," kata Jokowi di Pasar Parungkuda, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (4/8). Saat ditanya masa tugas Kasad Jenderal Dudung diperpanjang untuk diproyeksikan menjadi Panglima TNI, Jokowi juga memberi jawaban yang sama.
- Sekjen PDIP Tanggapi Isu Jokowi Pindah PAN: Nanti Pak Zul akan Tunjukkan KTA-nya
- PDIP Nilai Makan Bareng Jokowi Bentuk Peringatan ke Ganjar dan Anies untuk Siap Lawan Kekuatan Besar
- Jokowi Geleng-Geleng Kepala: Di Bawah Masih Ramai, Di Atas Sudah Ngopi Bareng
- Jokowi Bicara Kasus Korupsi Mentan Syahrul, Sosok Pengganti Sampai Dugaan Pemerasan Pentolan KPK
Jokowi menyebut bahwa masa pensiun Dudung masih lama.
"Masih lama. Masih, masih November," ujar Jokowi.
Sebagai informasi, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono bakal mengakiri masa kedinasan militer pada akhir 2023 dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman juga memasuki masa purnatugas.
Pengamat Intelijen, Pertahanan dan Keamanan Ngasiman Djoyonegoro menilai suksesi kepemimpinan di TNI mengikuti saja aturan yang ada yakni Undang-Undang TNI. "Secara objektif, transisi kepemimpinan dalam organisasi mengikuti prosedur yang ada saja. Pergantian personel dan kepemimpinan dalam organisasi itu hal yang lumrah dan wajar," kata Ngasiman kepada wartawan, Jumat (14/4). Menurutnya, perpanjangan masa jabatan itu tidak ada dasar hukumnya dalam UU TNI. Perpanjangan adalah murni keputusan politik berdasarkan pertimbangan-pertimbangan presiden sebagai pimpinan tertinggi.