Ini kata Menteri Yohana soal bocah jadi kurir sabu disuruh ayah
Yohana mengatakan orang tua seperti itu dapat dikenakan sanksi berat.
Beberapa hari lalu, bocah pria 13 tahun di Makassar ditangkap polisi karena kedapatan membawa 17 bungkus sabu dalam paket kecil serta uang tunai Rp 760 ribu. Ternyata siswa kelas I SMP berinisal ZA itu merupakan kurir yang disuruh ayahnya.
Menanggapi kasus tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yambise mengatakan, anak yang dipekerjakan oleh orang tuanya jelas melanggar Undang-undang Perlindungan Anak. Terlebih lagi menyuruh membawa barang haram. Yohana mengatakan orang tua seperti itu dapat dikenakan sanksi berat.
"Mempekerjakan biasa saja jelas aturannya apalagi kalau sudah mempekerjakan kaitannya dengan narkoba. Itu akan lebih berat lagi sanksi hukumnya," ujar Yohana, kepada wartawan usai hadiri kegiatan puncak peringatan hari anak nasional Sulsel, Rabu (3/8).
Dia juga meminta agar kepada kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulsel agar mengusut kasus tersebut dengan tuntas.
"Saya akan minta ke kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di sini untuk usut kasus ini. Orang tuanya harus dituntut karena ini sudah pembiaran luar biasa" pungkas Yohana.
Sebelumnya, jajaran Direktorat Narkoba Polda Sulsel menggerebek rumah di Jalan Kandea III, Makassar, Senin (1/8). Saat digerebek ditemukan dua orang laki-laki tengah pesta narkoba yakni Kasta (26) dan Yunus (36). Tak hanya itu, dalam rumah tersebut terdapat juga bocah berinisial ZA.
Di dalam tas ZA ditemukan 17 bungkus sabu dalam paket kecil dan uang tunai Rp 760 ribu. Rupanya, bocah lugu ini adalah kurir narkoba yang dipekerjakan oleh ayahnya sendiri. Kini ayah ZA dalam buruan polsisi.
Baca juga:
54 Paket ganja kering siap edar digagalkan polisi di Pekanbaru
Duterte kerahkan polisi Filipina bunuh wali kota terlibat narkoba
Wagub Jabar minta pejabat KBB terlibat narkoba segera diproses hukum
Aksi polisi Kolombia gerebek pabrik kokain di tengah hutan
Haris Azhar ditantang Kapolri & Ka BNN buktikan uang Freddy Budiman
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Dimana lokasi pabrik narkoba di Malang? Pabrik narkotika sintetis yang ditengarai terbesar dan tercanggih di Indonesia ini terletak di kawasan Jalan Bukit Barisan Kota Malang, Jawa Timur.
-
Apa pengertian dari Makmum Masbuk? Makmum masbuk adalah makmum yang terlambat datang saat shalat berjamaah. Artinya, mereka bergabung dengan shalat berjamaah setelah imam sudah memulai shalat.
-
Apa jenis narkoba yang diproduksi di pabrik Malang? Para pelaku memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xana.