Ini kemajuan penanganan pelanggaran HAM berat di era Jokowi
"Harapan para korban yang dipupuskan oleh 10 tahun masa pemerintahan SBY kini mulai tumbuh kembali."
Meski belum tuntas, proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di era pemerintahan Jokowi-JK mengalami kemajuan. Hal ini ditunjukkan dengan pembentukan Tim Kebenaran untuk menuntaskan 7 kasus pelanggaran HAM berat.
Tujuh kasus tersebut adalah Talangsari, Wamena, Wasior, penghilangan paksa, peristiwa 'Petrus', peristiwa G30S dan kerusuhan Mei 1998.
"Perkembangan ini tentu disambut dengan penuh harap oleh korban dan keluarga korban pelanggaran HAM yang telah menanti puluhan tahun. Harapan para korban yang dipupuskan oleh 10 tahun masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono kini mulai tumbuh kembali," kata anggota Dewan Pengurus IKOHI, Mugiyanto, lewat sebuah opini di media massa, beberapa waktu lalu.
Kendati banyak dikritik oleh keluarga korban karena mengarah ke non-yudisial, banyak pihak menilai setidaknya penyelesaian pelanggaran HAM berat lebih maju ketimbang era presiden sebelumnya.
Berikut kemajuan-kemajuan penanganan kasus pelanggaran HAM di era Jokowi:
-
Mengapa para aktivis mendesak Presiden Jokowi terkait pelanggaran HAM? Mereka mendesak segera diadilinya pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran berat HAM.
-
Siapa yang berhak atas HAM? Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada semua manusia, tanpa memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan, suku, bahasa, agama, atau status lainnya.
-
Bagaimana HAM ditegakkan di Indonesia? Dalam proses menegakkan HAM, Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur terkait masalah hak asasi manusia.
-
Siapa yang diingatkan Jokowi untuk hati-hati dalam mengelola anggaran? Dia lantas mengimbau kepada para kepala daerah yang hadir di acara untuk hati-hati dalam mengelola anggaran.
-
Apa yang sudah ditandatangani oleh Menkum HAM? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas mengaku sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dihasilkan dari Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
-
Apa saja macam-macam HAM yang dijelaskan dalam artikel ini? Dilansir dari zonareferensi, berikut macam-macam HAM beserta dengan contohnya. Hak Asasi Pribadi (Personal Rights) Macam-macam HAM yang pertama adalah Hak Asasi Pribadi. Hak asasi ini berhubungan dengan kehidupan pribadi setiap manusia.
Pemerintah sepakat tuntaskan 7 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu
Setelah lama ditunggu-tunggu, pemerintah akhirnya sepakat untuk menuntaskan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu. Jaksa Agung Prasetyo menjelaskan, kasus pelanggaran yang segera ditindaklanjuti adalah yang sudah melalui proses penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Semuanya hasil sidik Komnas HAM. Ada tujuh yang tersisa: kasus Talangsari, Wamena, Wasior, penghilangan paksa orang, peristiwa 'Petrus', peristiwa G30S, kerusuhan Mei 1998," ujar Prasetyo.
Hal itu dikatakan Prasetyo usai rapat yang dihadiri Meko Polhukam Tedjo Eddy Purdijatno, Menkum HAM Yassona Laoly, Kepala BIN Marciano Norman, Ketua Komnas HAM Nurkholis dan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, di Kejagung, Jakarta, Selasa (21/4).
Menurut Prasetyo, semua pihak yang hadir dalam rapat tertutup tersebut sepakat menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu tersebut.
Sementara itu, menurut Tedjo, hasil pertemuan tersebut akan langsung disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan akan ditindaklanjuti dengan pertemuan-pertemuan intens dalam waktu dekat antara Kemenko Polhukam, Kemenkum HAM, BIN, Polri dan TNI.
"Kami sepakat untuk bicara bagaimana selesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu," tegas Tedjo.
Pemerintah bentuk Tim Kebenaran yang diikuti TNI
Pembentukan tim untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat memang pernah dilakukan presiden-presiden sebelumnya. Namun, dalam Tim Kebenaran yang kemarin dibentuk pemerintah, terdapat unsur TNI.
Biasanya, pihak TNI tidak pernah ikut karena dianggap sebagai 'pelaku' dari sejumlah pelanggaran HAM berat. Namun, kemarin Panglima TNI Jenderal Moeldoko datang ke Gedung Kejaksaan Agung untuk rapat pembentukan tim.
Komisioner Komnas HAM Nur Kholis mengaku terkejut dengan kehadiran Moeldoko. Dia mengatakan kehadiran TNI dalam pengungkapan kasus pelanggaran HAM sangat dibutuhkan.
"Saya surprise Pak Moeldoko hadir. Pada dua rapat sebelumnya kan dia tidak hadir itu saja. Pak Moeldoko sudah mulai membuka dialog," kata Nur Kholis di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/7).
Negara akan minta maaf kepada korban pelanggaran HAM berat
Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan pihaknya tetap melakukan penyelesaian persoalan kasus HAM berat masa lalu dengan cara rekonsiliasi, meski sejumlah keluarga korban tidak setuju. Setelah rekonsiliasi, akan ada permintaan maaf dari negara kepada pihak korban dan publik.
"Setelah selesai itu semua, ada permintaan maaf dari negara kepada pihak-pihak menjadi korban dari pelanggaran HAM berat itu. Itu satu paket, satu rangkaian," kata Prasetyo di kantornya, Jakarta, Kamis (2/7).
Prasetyo mengatakan, pemerintah membuat komitmen agar pelanggaran kasus HAM serupa tak terulang kembali.
Soal adanya pro dan kontra soal rekonsiliasi, Prasetyo menganggap hal itu lumrah. "Keputusan apapun pasti ada pro dan kontra, kita kan menginginkan yang terbaik seperti apa. Pasti, apa yang kita putuskan ada yang setuju ada yang tidak setuju. Bagaimanapun kita harus bisa menentukan sikap. Mana yang terbaik, mana yang harus kita lakukan," ujarnya.
Ditanya soal Komnas HAM yang sudah punya hasil penyelidikan lengkap soal sejumlah kasus pelanggaran HAM, bekas politikus Partai Nasdem ini lebih memilih diam. Menurut dia, pertemuan dengan sejumlah pihak sudah menemukan jalan keluar.
"Bahwa kita lebih melihat penyelesaian dengan non-yudisial itu lebih efektif lebih mungkin dilakukan, dan lebih bisa menyelesaikan masalah ini," kata dia.