Ini pembelaan JK soal Jokowi tunjuk Komjen Budi Gunawan
Menurut JK, pemerintah tidak bisa mengambil keputusan hanya berdasarkan suatu isu saja.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, pemilihan calon Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo. Terkait dengan pelibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam seleksi calon Kapolri, JK menilai langkah tersebut dibutuhkan sebagai bentuk klarifikasi.
Hal ini terkait dengan sosok Komjen Budi Gunawan yang ditunjuk sebagai calon pengganti Kapolri Jenderal Sutarman. Budi Gunawan diduga memiliki rekening gendut.
"Ya ini kan sesuai dengan undang-undang, itu kan hak prerogatif presiden. Soal KPK tentu hanya suatu kadang-kadang kalau ada masalah diklarifikasi," tutur JK di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (12/1)
Namun, JK mengatakan, terkait dengan persoalan dugaan rekening gendut yang melibatkan sosok Budi Gunawan, saat ini semua Presiden Joko Widodo berpegang pada pandangan praduga tak bersalah.
"Jadi presiden memakai praduga tak bersalah selama tidak ada masalahnya ya sudah nanti kalau di belakang ada tuntunan ya putusan-putusan hukum nanti," tutur JK.
Menurut JK, pemerintah tidak bisa mengambil keputusan hanya berdasarkan suatu isu saja. Apabila terjadi persoalan, maka harus diselesaikan persoalannya secara hukum.
"Tapi hanya ada gendut pun ukurannya apa ya kan. Apakah Rp 24 milliar itu gendut? Orang kalau punya dana kalaupun ada kan tidak berarti dia korup kan belum tentu," lanjut JK.
JK meminta penilaian gendut atau kurusnya rekening seseorang, tidak hanya dilihat dari gajinya per bulan. JK mengatakan, pendapatan seseorang bisa saja bersumber dari hal lain.
"Jangan hanya dihubungkan gajinya mungkin saja dia tabungan sejak dulu bisa saja anaknya dagang bisa saja dia beli tanah bisa saja," ucap JK.
JK mewanti-wanti agar masyarakat tidak menilai pejabat hanya berdasarkan rekeningnya. "Itu berbahaya, itu mengharapkan semua pejabat miskin baru dibilang pejabat yang baik, tidak bisa juga kan," imbuh JK.
Untuk melihat kompetensi sosok Budi Gunawan, JK meminta masyarakat untuk menelusuri rekam jejak karirnya di dunia Kepolisian.
Terkait dengan pemilihan calon Kapolri saat masa jabatan Sutarman masih berlaku hingga Oktober mendatang, JK menegaskan, keputusan mengganti merupakan hak Presiden.
"Ya itukan suatu putusan presiden, hak prerogatif presiden yang sesuai dengan masalah-masalahnya. Seorang itu kan pejabat tidak berenti harus pensiun baru berenti. Banyak pejabat yang seperti itu," katanya.
Baca juga:
JK: Penggantian pejabat tidak selalu karena kinerja buruk
NasDem: Calon Kapolri kenapa harus lewat KPK? Emang KPK Tuhan?
Komisi III sebut saat ini belum ada upaya penjegalan Komjen Budi
Ruhut: Tak usah khawatir, Jokowi lebih tahu siapa Budi Gunawan
Pilih Budi Gunawan, Jokowi dinilai ingkari janji kampanye
Jokowi mengelak ditanya calon Kapolri tak libatkan KPK & PPATK
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Kenapa Jokowi panggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Siapa yang membuat klaim soal Jokowi dan Kapolri mencopot Kapolda Jabar? Video tersebut diunggah oleh akun Youtube bernama @AKTUAL pada Selasa (25/6) lau, dan telah ditonton hingga lebih dari 1000 kali.