Ini penyebab calon pengantin galau jelang pernikahan
Munculnya alasan kegalauan prapernikahan ini tak pelak dipengaruhi oleh keluarga dan teman dekat.
Beragam alasan menjadi penyebab kegalauan calon pengantin sebelum mereka menuju pelaminan. Tak jarang karena kegalauan begitu kuat, akhirnya calon pengantin pun memutuskan untuk membatalkan pernikahan. Munculnya alasan kegalauan prapernikahan ini tak pelak dipengaruhi oleh keluarga dan teman dekat.
Alasan pertama calon pengantin mempertimbangkan pernikahannya adalah status sosial. Biasanya kendala status sosial juga didorong oleh penolakan orangtua.
"Ada alasan ekonomi, membatalkan karena merasa tidak sejajar dengan latar belakang pasangannya. Pas dikenalin keluarga masalah sama status sosial," kata Ustazah Ola saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (21/3).
Akhirnya pernikahan ini berujung batal meski Ola sudah memberi masukan bahwa kualitas agama lebih penting di atas segalanya.
Selain faktor ekonomi, biasanya batalnya pernikahan juga karena kelakuan pasangan yang baru ketahuan belakangan. Kelakuan pasangan yang selingkuh atau kriminal menjadi pertimbangan calon pengantin melanjutkan proses pernikahan.
"Pertimbangan menemukan fakta begitu berfikir jauh ke depan. Sekarang saja begini, gimana ke depannya lebih benar memutuskannya, jangan dijalanin," tambah psikolog Tika Bisono.
Terakhir yang paling penting, menurut Tika, adalah faktor motif atau tujuan pernikahan. Faktor ini adalah dasar membangun rumah tangga, jika visi dan misi berbeda otomatis pernikahan diprediksi tidak akan berjalan mulus.
"Motif pernikahan itu harus untuk membangun keluarga, harus dicek. Jangan nikah kalau motifnya lain, seperti gara-gara mau kabur dari rumah," tuturnya.
"Jangan dipaksakan nanti konsekuensinya bubar kalau tidak ada kesiapan mental luar biasa. Kalau mau membangun keluarga harus secara alamiah," tandasnya.
-
Apa yang terjadi dengan pernikahan di Indonesia? Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan penurunan tajam dalam jumlah pernikahan.
-
Kapan Diah Permatasari dan suaminya menikah? Mereka mengucapkan janji suci pada tanggal 5 April 1997. Kini, mereka telah menikah selama 24 tahun dan diberkati dengan kedua anak mereka.
-
Kenapa ucapan pernikahan penting? Tak sekedar mengikat janji suci, kedua pasangan juga akan berbagi kebahagiaan dengan keluarga dan orang terdekat mereka.
-
Bagaimana pernikahan tersebut dilakukan? Pernikahan tersebut selayaknya yang terungkap dalam video singkat unggahan akun Instagram @undercover.id beberapa waktu lalu. Video berdurasi pendek itu menampilkan momen sakral saat kedua mempelai tengah menjalani proses akad nikah. Diketahui, pernikahan tersebut berhasil digelar melalui jalur pendekatan taaruf dari kedua belah pihak.
-
Apa yang terjadi di pesta pernikahan itu? Sebuah pesta pernikahan belum lama ini jadi sorotan karena tidak ada tamu undangan meski sudah dimeriahkan oleh biduan sebagai hiburan.
-
Apa saja persyaratan pindah memilih di DKI Jakarta? Berikut syarat dan dokumen pendukung pindah memilih:1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, harus disertai surat tugas ditandatangani oleh Pimpinan Instansi hari pemungutan suara atau perusahaan dan cap basah 2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan, baik pasien maupun keluarga yang mendampingi harus disertai surat keterangan rawat inap dari rumah sakit/layanan kesehatan dan surat pernyataan pendamping3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, harus dilengkapi surat keterangan dari panti sosial atau panti perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah 4. Menjalani rehabilitasi narkoba, harus dilengkapi surat keterangan dari Pimpinan Lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh Pimpinan dan cap basah5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari Kalapas atau Karutan 6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi harus disertai surat keterangan belajar dari kampus/lembaga pendidikan lain ditandatangani dan cap basah.7. Pindah domisili harus dilengkapi dengan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru 8. Tertimpa bencana alam harus dilengkapi dengan surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah atau pemberitaan dari media massa9. Bekerja diluar domisilinya harus dilengkapi dengan surat tugas atau keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah dan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru