Ini reaksi Mendagri soal PKB minta setoran 10 persen gaji dana desa
Dia menutup mulutnya rapat-rapat saat wartawan kembali meminta komentar terkait hal tersebut.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak mau berkomentar perihal beredarnya surat komitmen yang ditunjukan kepada calon pendamping dana desa untuk wilayah Sukabumi dengan kop Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Tjahjo memilih bungkam dan meninggalkan wartawan.
"Tanya PKB bukan tanya saya. Saya enggak mau komentar," kata Tjahjo usai menghadiri seminar Sekolah Sespimti Polri Dikreg 24 TA 2015 yang bertajuk Melayani dengan Revolusi Mental di PTIK, Jakarta, Selasa (27/10).
Dia menutup mulutnya rapat-rapat saat wartawan kembali meminta komentar terkait hal tersebut. Tjahjo justru memilih pergi meninggalkan awak media.
Sebelumnya, merdeka.com menerima salinan surat komitmen calon pendamping dana desa untuk wilayah Sukabumi yang diterima dengan kop Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dalam surat tertulis komitmen pihak yang lolos menjadi pendamping dana desa akan mengabdikan diri dan bergabung dalam PKB.
Tidak hanya itu, dalam komitmen tersebut mereka berjanji untuk menyetorkan 10 persen dari gaji yang didapat sebagai pendamping dana desa, ke partai yang digawangi Muhaimin Iskandar itu. Apabila melanggar komitmen yang dibuat di atas materai, mereka bersedia diberhentikan sebagai pendamping dana desa.
Seperti diketahui, dana desa berada di bawah wewenang Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar. Kementeriannya tengah menyiapkan 21.000 tenaga pendamping untuk mengawal penggunaan dana desa.
Satu orang akan mendampingi tiga sampai empat desa. Tenaga pendamping diharapkan memudahkan kepala desa mengetahui proses penggunaan dana desa secara maksimal.