Ini Sanksi Bagi Pelaku Bullying di Sekolah, Guru Juga Bisa Kena
Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto menuturkan, pihaknya telah mengeluarkan Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbud-Ristek) mengecam peristiwa seorang siswa SD yang terpaksa harus pindah ke Sekolah Luar Biasa (SLB) lantaran terus mendapatkan perundungan dari teman-temannya. Kemendikbud mengancam bakal memberikan sanksi kepada sekolah yang membiarkan adanya perundungan terhadap bocah itu.
Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto menuturkan, pihaknya telah mengeluarkan Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
-
Bagaimana bullying tersebut terjadi? Dalam video tampak korban, AY (14), tak bisa berbuat apa-apa saat menjadi sasaran teman-teman sekelasnya. Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku. Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
-
Apa yang dimaksud dengan bullying? Bullying atau perundungan salah satu masalah sosial yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, tempat kerja hingga dunia maya.
-
Apa itu bullying? Bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terus menerus.
-
Bagaimana cara mengatasi dampak bullying pada pelaku? Mereka cenderung mengembangkan perilaku agresif yang dapat berlanjut hingga dewasa, meningkatkan risiko terlibat dalam tindakan kriminal atau kekerasan lainnya. Selain itu, pelaku bullying sering kali memiliki masalah dalam membangun hubungan yang sehat dan berkelanjutan, baik secara pribadi maupun profesional. Mereka juga bisa mengalami masalah emosional dan psikologis seperti rasa bersalah, penyesalan, atau bahkan merasa terisolasi dari lingkungan sosial mereka.
-
Bagaimana cara mencegah bullying di sekolah? Perlu dipahami, mencegah bullying di sekolah memerlukan upaya bersama dari sekolah, orang tua, siswa, dan masyarakat. Cara Pencegahan Bullying di Sekolah Berikut beberapa cara yang dapat membantu mencegah bullying di sekolah: Pendidikan Anti-Bullying: Sekolah harus memberikan pelatihan dan pendidikan tentang bullying kepada siswa, guru, dan staf sekolah. Ini dapat mencakup pemahaman tentang apa itu bullying, dampaknya, dan cara melaporkannya.
Tujuannya, untuk menciptakan kondisi proses pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Serta menghindarkan semua warga sekolah dari unsur-unsur atau tindakan kekerasan.
"Permendikbud ini juga mengatur sanksi yang bisa dikenakan terhadap peserta didik yang melakukan tindakan kekerasan, atau sanksi terhadap satuan pendidikan dan kepala sekolah, jika masih terdapat praktik kekerasan di lingkungan sekolahnya," kata Anang kepada merdeka.com, Rabu (31/5).
Sanksi Pelaku Bullying
Dia berujar, Kemendikbudristek secara tegas mengecam tiga dosa besar di dunia pendidikan yaitu kekerasan seksual, intoleransi, dan perundungan.
"Serta bekerja sama dengan pemangku kepentingan terus berkomitmen untuk memberantas praktik-praktik tiga dosa besar di lingkungan pendidikan," tandasnya.
Pada Bab VI, pasal 11, ada sejumlah sanksi yang dapat diberikan:
Satuan pendidikan memberikan sanksi kepada peserta didik dalam rangka pembinaan berupa:
- Teguran lisan
- Teguran tertulis
- Tindakan lain yang bersifat edukatif
Satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat memberikan sanksi kepada pendidik berupa:
- Teguran lisan
- Teguran tertulis
- Pengurangan hak
- Pemberhentian sementara/tetap dari jabatan sebagai pendidik/tenaga kependidikan atau pemutusan/pemberhentian hubungan kerja.
Pelajar Korban Bullying
Diberitakan, seorang siswa SD terpaksa harus pindah ke Sekolah Luar Biasa (SLB) lantaran terus mendapatkan perundungan dari teman-temannya. Sang bocah harus berjalan kurang lebih 2 kilometer untuk dapat mencapai sekolah.
Dalam video yang diunggah akun instagram @bagussatria727 menampilkan seorang bocah SD diantarkan ayahnya menuju sekolah. Dia sempat heran lantaran biasanya anak yang sekolah di SLB itu hanya beberapa anak.
Saat ditemui, sang anak normal dan dapat berkomunikasi dengan baik. Hal tersebut menyebabkan @bagussatria727 curiga mengapa sang anak harus sekolah di SLB.
“Kenapa sekolah di SLB?” tanya @bagussatria727
“Di SD sering diganggu sama temen saya,” jawab siswa SD itu.
“Diganggu? Kok malah minta di SLB?” tanya @bagussatria727.
“Ya sering diganggu. Lagi nulis gitu, kertasnya disobek sobek,” ungkap sang ayah.
“Enggak lapor guru?” tanya @bagussatria727.
“Anaknya bandel, enggak ada kapoknya,” tukas sang ayah.
@bagussatria727 mengingatkan sang anak untuk terus semangat belajar. Semoga kelak, dia mengharapkan, anak tersebut bisa bersekolah dengan laik.
“Sekolah yang semangat. Besok bisa sekolah yang lebih baik,” tutupnya.
Reaksi Netizen
Video tersebut kemudian diunggah ulang oleh akun instagram @undercoverid. Netizen yang mengetahui informasi tersebut memberikan reaksi beragam.
“Kok dibiarin sampe pindah sama sekolahnya?? Kenapa sekolahnya enggak jadi penengah buat adek ini?? Kasihan loh sampai trauma sekolah, sedihnya lagi dia sampai sekolah di SLB,” tulis akun @adelia19war.
“Tolong buat para orang tua, yang punya anak… ajarkan sedini mungkin. Gimana pun caranya, ajarkan anak untuk TIDAK PERNAH MELAKUKAN BULLYING baik verbal maupun non verbal. Hal kecil mulai dari kita, kalau semua orang melakukan, pasti akan berdampak besar. Insya Allah tidak akan ada lagi kasus bullying, DIMANAPUN!” tulis akun @anisnpratama.
“Stop bullying, anak yang sakit orangtua lebih tersakiti. Semoga, anaknya bisa menjadi anak yang hebat dan menginspirasi banyak orang, mengangkat derajat orangtuanya,” tulis akun @dwipurwati.dr.
(mdk/fik)