Ini Sosok Guru yang Hamili 12 Santri hingga Hamil dan Melahirkan 9 Anak
Uu mengaku mendapatkan informasi sosok pelaku dari sejumlah jaringan pesantren di Jawa Barat. Dia berharap, masyarakat luas tidak menyamaratakan semua guru agama punya perilaku serupa. Menurut dia para orangtua tak perlu takut menyekolahkan anak-anaknya ke pesantren.
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum, mengungkap sosok Herry Wirawan (36) pelaku pemerkosaan 12 santrinya. Dari aksi bejat tersebut, 7 santri melahirkan 9 bayi.
Uu mengaku mendapatkan informasi sosok pelaku dari sejumlah jaringan pesantren di Jawa Barat. Dia berharap, masyarakat luas tidak menyamaratakan semua guru agama punya perilaku serupa. Menurut dia para orangtua tak perlu takut menyekolahkan anak-anaknya ke pesantren.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
-
Mengapa polisi mengancam akan menjerat keluarga para pelaku? Polisi mengancam keluarga dapat dijerat Pasal 221 KUHP karena dianggap menyembunyikan atau penghalang pelaku kejahatan.
-
Siapa yang bergantian mengasuh anak? Di sinilah peran Irfan Bachdim sebagai suami terlihat jelas. Ia tak segan untuk bergantian menggendong anak bungsu mereka yang masih membutuhkan banyak perhatian, memberikan Jennifer ruang untuk fokus pada pekerjaannya.
-
Bagaimana Sahroni ingin polisi memprioritaskan kasus pelecehan anak? Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. “Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,” tambah Sahroni.
-
Bagaimana karakter anak terbentuk? Lima ciri ini mulai membentuk kepribadian anak pada masa pra-remaja, dan kombinasi dari ciri-ciri ini yang akhirnya membentuk kepribadian anak.
-
Apa saja ciri kepribadian anak? Lima Ciri Kepribadian pada Anak Seperti temperamen, ciri kepribadian telah dijelaskan dengan berbagai cara oleh peneliti yang berbeda. Salah satu teori kepribadian yang terkemuka memusatkan perhatian pada lima ciri kepribadian utama berupa: Keteraturan (Conscientiousness) Seseorang yang cenderung tepat waktu, bertanggung jawab, dan bekerja menuju tujuan jangka panjang dengan sedikit pengawasan. Kebajikan (Agreeableness) Seseorang yang menyenangkan, bersosialisasi positif, membantu orang lain, dan berkolaborasi baik dalam situasi kelompok. Keterbukaan terhadap Pengalaman (Openness to Experience) Orang yang kreatif, fleksibel, penasaran, dan berani. Neurotisme (Neuroticism) Seseorang yang cenderung mengalami kondisi emosional negatif secara teratur. Ekstroversi (Extroversion) Seseorang yang mendapatkan energi dari interaksi sosial.
Uu menyebut, dari hasil penelusurannya, pelaku memang pernah menempuh pendidikan di pondok pesantren. Namun memang pelaku punya track record buruk.
"Ternyata memang saya bertanya kepada orang- orang yang kenal dia. Dia memang pernah pesantren tapi ga benar terus dia berperilakunya tidak sama dengan komunitas pesantren yang lainnya," kata Uu dalam siaran persnya, Kamis (9/12).
Lebih lanjut, Uu menjelaskan, pengawasan terhadap anak yang sedang mondok di pesantren perlu dilakukan orang tua. Dengan begitu, orang tua dapat memantau perkembangan anak. Juga mengecek kondisi mulai dari kesehatan fisik, mental, dan hal lainnya.
"Pesantren saya ada libur setahun dua kali. Orangtua boleh menengok perkembangan anak di pesantren. Sehingga terpantau pendidikan, kesehatan, dan lainnya tidak cukup dengan telepon," kata Uu.
Selanjutnya, orang tua perlu ekstra hati-hati sebelum anaknya dititipkan di pesantren. Banyak aspek yang perlu dipertimbangkan mulai dari biaya, fasilitas, metode belajar, asal usul pendidikan guru, pendiri, yayasan, hingga legalitas lembaga yang berdiri.
Dia menambahkan, orang tua bisa memilih sekolah yang sudah terbukti menghasilkan lulusan berkualitas. Bisa saja dengan melihat tetangga, kerabat, atau testimoni dari lulusan yang sudah pernah menempuh pendidikan di suatu lembaga.
"Kemudian juga kita harus mewaspadai seandainya ada pesantren- pesantren yang aneh-aneh. Dari pendidikannya, perilaku, dan lainnya, jangan sampai orang tua ini memberikan anak kepada pesantren tetapi tidak tahu latar belakang lembaga tersebut," kata pemilik pesantren Miftahul Huda di Jawa Barat.
Uu juga meminta yayasan pesantren rutin memonitor setiap kegiatan di sarana pendidikannya. Selanjutnya agar lebih selektif memilih tenaga pengajar.
"Saya juga minta kepada pimpinan pesantren harus ada pemantauan ketat terhadap para pengajar ustaz/ustazah, asatid/asatidah termasuk pengurusan yang lain," tegas Uu.
Soal pengawasan di tingkat Provinsi, Uu menyebut, sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Perda ini mengatur dari pembinaan, pemberdayaan, serta pembiayaan di lingkungan pesantren. Beleid ini menjadi payung hukum tersendiri agar pengawasan lebih ketat.
"Kami diminta tidak diminta sebagai pemerintah daerah kepada seluruh lembaga pesantren untuk melaksanakan pembinaan, tapi bukan berarti kami merasa menggurui," ujarnya.
Terakhir, Uu mendorong agar aparat setempat di level desa/kelurahan juga selalu memonitor setiap kegiatan publik yang berada di wilayah kewenangannya, termasuk kegiatan pendidikan.
(mdk/rnd)