Polisi Ancam Pidanakan Keluarga yang Sembunyikan Buronan Pemerkosa dan Penyekap Siswi SMP
Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.
Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Bagaimana kasus pembunuhan siswi terungkap? Kasus tersebut berhasil terungkap oleh kepolisian dengan menggunakan metode modern Scientific Crime Investigation (SCI).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi? Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono di Palembang, Kamis, mengatakan bahwa pelaku utama IS pada saat malam pertama sempat mengikuti Yasinan di rumah korban.
Polisi Ancam Pidanakan Keluarga yang Sembunyikan Buronan Pemerkosa dan Penyekap Siswi SMP
Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA. Kasus ini menjadi atensi kepolisian setempat karena terbilang sadis.
Para buron adalah D, HR, RF, dan FB. D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik menyebut penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara terus memburu para buronan. Identitas mereka telah diketahui berdasarkan pengakuan 6 pelaku yang sudah tertangkap.
"Empat pelaku sampai sekarang masih buron," ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Artutik, Jumat (15/3).
Umi menyebut penyidik telah mendatangi rumah dan menemui keluarga masing-masing buron. Di sana tidak dijumpai para pelaku karena lebih dulu melarikan diri setelah tahu rekan-rekannya diciduk polisi.
"Saat penggerebekan pelaku tidak ada lagi di rumahnya," kata Umi.
Karena itu, polisi meminta keluarga tidak menyembunyikan pelaku. Orangtua justru menyarankan anaknya menyerahkan diri ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi mengancam keluarga dapat dijerat Pasal 221 KUHP karena dianggap menyembunyikan atau penghalang pelaku kejahatan. Tak main-main, ancaman pidana dalam pasal itu juga cukup berat, yakni paling lama empat tahun penjara.
"Ancaman itu sudah kami sampaikan ke keluarga agar turut membantu polisi menangkap para pelaku," jelas Umi.