Siswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi
Polisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.
Polisi menduga para pelaku keburu dilarikan keluarga setelah enam pelaku ditangkap.
Siswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi
Polisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA (15) di Lampung. Dugaan kuat mereka sengaja disembunyikan keluarga agar tidak ditangkap petugas.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara Iptu Stefanus Boyoh mengungkapkan, penyidik telah mendatangi beberapa lokasi yang disinyalir menjadi tempat persembunyian empat pelaku, tetapi hasilnya nihil. Mereka adalah HR, RF, FB, dan otak kejahatan inisial D.
Melihat situasi di lapangan, polisi menduga para pelaku keburu dilarikan keluarga setelah enam pelaku ditangkap. Hanya saja dugaan ini perlu pendalaman lebih lanjut.
"Indikasi memang dilarikan keluarga," ungkap Kasatreskrim Polres Lampung Utara Iptu Stefanus Boyoh, Minggu (17/3).
Beberapa pelaku kabur ke luar Lampung dan lainnya masih di sekitarnya. Hanya saja minimnya informasi membuat polisi sampai sekarang belum menangkap mereka.
"Kami identifikasi ada yang sudah ke luar provinsi, ada yang masih di Lampung," kata Stefanus.
Karena itu, polisi meminta keluarga menyarankan anaknya menyerahkan diri ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi mengancam keluarga dapat dijerat Pasal 221 KUHP jika menyembunyikan atau menjadi penghalang penangkapan pelaku kejahatan.
Tak main-main, ancaman pidana dalam pasal itu juga cukup berat, yakni paling lama empat tahun penjara.
"Jadi kami menghimbau kepada keluarga untuk segera menyerahkan para pelaku," kata Stefanus