Luapan Emosi Ayah Siswi SMP yang Dibunuh & Diperkosa Saat Tahu 3 dari 4 Tersangka Tak Ditahan
Keputusan polisi tersebut membuat orang tua korban, UD, kesal. Dia akan melapor ke Mabes Polri.
Polisi hanya menahan satu dari empat tersangka pembunuhan dan perkosaan siswi SMP, AA (13). Penyidik berdalih demi keamanan ketiga tersangka dan atas permintaan keluarga.
Keputusan polisi tersebut membuat orang tua korban, UD, kesal. Dia tak habis pikir dengan alasan yang digunakan penyidik dalam kasus ini.
"Saya keberatan dan tidak terima hanya satu tersangka yang ditahan, harusnya semuanya ditahan," ungkap UD, Sabtu (7/9).
UD berpendapat, usia para tersangka memang di bawah umur. Namun perilaku mereka di luar nalar dan tidak sebanding dengan masa anak-anak.
"Mereka kejam, ke mana pikiran mereka, otaknya sudah kotor, apa masih bisa dikasihani dengan cara tidak ditahan seperti itu," kata UD.
UD menyebut setiap orang tua pasti akan bersikap sama dengannya jika menghadapi masalah seperti ini. Setiap orang tidak terima para tersangka masih bisa menikmati kehidupan bebas sementara kesedihan keluarga atas kematian anaknya secara mengenaskan tak tahu entah sampai kapan berakhir.
Jika penyidik tetap dengan keputusan itu, UD berencana melapor ke Mabes Polri untuk meminta keadilan. Ia ingin para tersangka ditahan selama proses hukum di kepolisian berjalan hingga vonis pengadilan.
"Di mana letak keadilannya, saya orang kecil. Saya akan ke Jakarta ingin mencari keadilan, saya tak rela tiga tersangka itu tidak ditahan," kata UD.
Diketahui, polisi hanya menahan tersangka IS (16) sebagai otak pelaku. Sementara tiga lainnya, MZ (13), MS (12), dan AS (12) sudah diserahkan ke panti rehabilitasi milik Dinas Sosial du Indralaya, Ogan Ilir.
Kapolrestabes Palembang Kombes pol Harryo Sugihhartono menyebut langkah itu berdasarkan Pasal 32 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan status Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Polisi juga menggunakan pertimbangan keselamatan jiwa dari ketiga tersangka jika ditahan.
"Memang ada permohonan dari keluarga untuk dilakukan pembinaan," kata Harryo.
Selama rehabilitasi, ketiga tersangka akan menjalani pengawasan penuh dari kepolisian. Harryo juga meminta masyarakat tidak menyebarkan foto para tersangks mengingat mereka masih di bawah umur. Pelaku penyebaran foto ABH akan mendapat sanksi pidana.
"Siapa pun yang menyebarkan foto anak-anak ini, harus siap menanggung risikonya sendiri,," tegas Harryo.
- Hasil BRI Liga 1: Macan Kemayoran Gagal Menang di GBK
- Klub Baru Rafael Struick di Australia Ternyata Dimiliki Pengusaha Indonesia
- Thom Haye Langsung Gaspol di Almere City, Ini Hasilnya
- Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Dikebut, Besok Dibahas di DPR
- Sangat Mengejutkan! Rafael Struick Resmi Gabung dengan Klub Australia Brisbane Roar
Berita Terpopuler
-
Arsjad Rasjid Minta Bantuan Jokowi Atasi Kisruh Pengangkatan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Pimpinan KPK 'Curhat' Sulit Bertemu Jokowi, Istana Jelaskan Alasannya
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Ahmad Luthfi Ungkap Pesan Jokowi untuk Dirinya, Tuntaskan Masalah di Jateng
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Prabowo Ucapkan Kata Menyentuh Bikin Jokowi Terharu, Luhut Datang Beri Hormat
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Menohok Pesan Jokowi Depan Prabowo "Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem Rugikan Rakyat!"
merdeka.com 15 Sep 2024