Ini tata cara pemilihan Ketua MK pengganti Arief Hidayat
Terdapat delapan orang hakim konstitusi yang memiliki hak yang untuk memilih dan dipilih sebagai Ketua MK. Kedelapan orang Hakim Konstitusi tersebut adalah Anwar Usman, Aswanto, Maria Farida lndrati, Wahiduddin Adams, l Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan Sitompul, dan Saldi Isra.
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Pemilihan Ketua MK periode 2018-2020 pengganti Arief Hidayat. Arief kemudian kembali menjadi hakim konstitusi periode 2018-2023 atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan telah mengambil sumpah jabatan di depan Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
"Pak Arief tidak dapat melanjutkan periode kepemimpinannya sebagai ketua MK yang terakhir kali terpilih pada Juli 2017," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono melalui keterangan tertulis, Jakarta, Senin (2/4).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang dirayakan pada Hari Konstitusi Republik Indonesia? Peringatan ini berkaitan dengan rantai peristiwa penting yang menentukan arah perjalanan sejarah Indonesia sebagai sebuah bangsa. Hari Peringatan Konstitusi ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 18 Tahun 2008, diperingati sejak tahun 2008.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Siapa saja yang hadir di acara perayaan HUT ke-78 Mahkamah Agung? Acara yang berlangsung dalam rangka merayakan HUT Mahkamah Agung tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim AdHoc, PLH Sekretaris Mahkamah Agung, pejabat eselon 1 dan 2 serta undangan lainnya.
-
Siapa yang menyerahkan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya kepada Pemerintah Republik Indonesia? Hal tersebut diawali dengan penandatanganan dokumen-dokumen peralihan kekuasaan atas wilayah Jakarta Raya dari tangan Co Batavia en Ommenlenden kepada Basis Co Jakarta Raya.
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"
Fajar menjelaskan hal itu dilakukan berdasarkan PMK Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi. Pemilihan ketua MK dipilih dari dan oleh para hakim konstitusi yang dimusyawarahkan secara tertutup oleh sembilan hakim konstitusi.
"Dalam pemilihan ini, setiap hakim konstitusi berhak mencalonkan dan dicalonkan sebagai Ketua MK," ujarnya.
Untuk proses pemilihan dilakukan sekurang-kurangnya oleh tujuh hakim konstitusi. Jika tidak memenuhi kuorum tersebut, rapat permusyawaratan ditunda selama dua jam. Namun, jika setelah dua jam masih tidak memenuhi kuorum, rapat pemilihan ketua MK tetap dilakukan berapapun hakim konstitusi yang hadir.
"Jika musyawarah tersebut tidak berhasil mencapai kesepakatan bulat (aklamasi), keputusan Pemilihan Ketua MK diambil dengan voting berdasarkan suara terbanyak dalam Rapat Pleno terbuka untuk umum," ujarnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi, masa jabatan Ketua MK terpilih adalah selama dua tahun enam bulan (2018-2020).
Terdapat delapan orang hakim konstitusi yang memiliki hak yang untuk memilih dan dipilih sebagai Ketua MK. Kedelapan orang Hakim Konstitusi tersebut adalah Anwar Usman, Aswanto, Maria Farida lndrati, Wahiduddin Adams, l Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan Sitompul, dan Saldi Isra.
Sedangkan Arief Hidayat tidak lagi mempunyai hak untuk dipilih sebagai ketua MK sesuai dengan Pasal 4 ayat (3a) UU MK dan Pasal 2 ayat (6) PMK Nomor 3/2012. Hal tersebut mengingat Arief telah dua kali dipilih menjadi Ketua MK, pada 7 Januari 2015 lalu, menggantikan Hamdan Zoelva. Kemudian. Arief kembai terpilh sebagai Ketua MK pada pemilihan yang diadakan pada 14 Juli 2017 lalu.
"MK akan menggelar Pengucapan Sumpah Ketua MK terpilih pada pukul 15:00 WlB di ruang sidang Pleno lantai dua yang akan dihadiri oleh pimpinan lembaga negara dan kementerian serta seluruh pejabat dan pegawai MK," ujarnya.
Baca juga:
Hakim Maria: Terdapat rasa kecewa ketika kepercayaan pada MK dipertanyakan
Lewat voting, Anwar Usman terpilih jadi Ketua MK
KPK harap Ketua MK yang baru amanah dan tak terlibat korupsi
Pleno pemilihan Ketua MK baru, Arief Hidayat sampaikan permintaan maaf
MK pilih ketua baru pengganti Arief Hidayat hari ini
Jimly harap Ketua MK selanjutnya tak punya masalah etik