Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Arief Hidayat: Anggapan Presiden Boleh Berkampanye Tak Bisa Diterima Nalar Sehat

Arief Hidayat: Anggapan Presiden Boleh Berkampanye Tak Bisa Diterima Nalar Sehat

Arief Hidayat: Anggapan Presiden Boleh Berkampanye Tak Bisa Diterima Nalar Sehat

Arief mengatakan, memang Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu membolehkan presiden berkampanye. Namun, cakupan ruang kampanyenya terbatas yaitu ketika presiden mencalonkan diri kembali untuk kedua kalinya. 

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyinggung anggapan presiden boleh berkampanye untuk salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.


Arief menyampaikan hal tersebut saat memaparkan dissenting opinion atau pendapat berbeda dalam putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2024.

"Anggapan bahwa presiden boleh berkampanye merupakan justifikasi yang tak dapat diterima oleh nalar sehat dan etika yang peka," kata Arif, Senin (22/4).

Arief mengatakan, memang Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu membolehkan presiden berkampanye. Namun, cakupan ruang kampanyenya terbatas yaitu ketika presiden mencalonkan diri kembali untuk kedua kalinya.

Arief Hidayat: Anggapan Presiden Boleh Berkampanye Tak Bisa Diterima Nalar Sehat
Arief Hidayat: Anggapan Presiden Boleh Berkampanye Tak Bisa Diterima Nalar Sehat

"Artinya, presiden boleh berkampanye ketika posisinya adalah sebagai pasangan calon presiden dan bukan berkampanye untuk mempromosikan pasangan calon presiden tertentu atau pun yang didukungnya," ucap Arief.

Arief menyebut, Pilpres 2024 berbeda dengan Pemilu 1999, 2004, 2009, 2014. Perbedaan ini terletak pada adanya dugaan intervensi kuat dari sentral cabang kekuasaan eksekutif untuk mendukung pasangan calon tertentu.

Arief Hidayat: Anggapan Presiden Boleh Berkampanye Tak Bisa Diterima Nalar Sehat

"Ada dugaan intervensi yang cenderung dan secara jelas mendukung calon tertentu dengan segenap infrastruktur politiknya," 
kata Arief.

merdeka.com

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, tidak ada aturan yang melarang pejabat negara untuk memihak dan berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden tertentu di Pemilu 2024.


Jokowi menegaskan itu menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md soal adanya menteri di kabinet Jokowi yang secara terang mendukung kandidat tertentu.

“Itu hak demokrasi setiap orang, setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, presiden boleh lho memihak,” kata Jokowi di Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu (24/1).

Jokowi menambahkan, jika ada menteri atau dirinya sebagai presiden akan berkampanye maka dilarang menggunakan fasilitas negara.

Arief Hidayat: Anggapan Presiden Boleh Berkampanye Tak Bisa Diterima Nalar Sehat
Arief Hidayat: Anggapan Presiden Boleh Berkampanye Tak Bisa Diterima Nalar Sehat

“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” tegas Kepala Negara.

Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden
Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden

hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.

Baca Selengkapnya
Alasan Mahfud Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih
Alasan Mahfud Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Meski tak menghadiri penetapan presiden-wakil presiden terpilih, Mahfud menyampaikan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Luhut Tak Mau Jadi Menteri Jika Ditawari Presiden Terpilih
Terungkap, Ini Alasan Luhut Tak Mau Jadi Menteri Jika Ditawari Presiden Terpilih

Meskipun demikian, Luhut mengaku bersedia apabila diminta hanya untuk memberikan saran oleh Presiden yang terpilih nantinya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Anies: Negara Ini Diatur Tidak Pakai Selera!
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Anies: Negara Ini Diatur Tidak Pakai Selera!

Anies Baswedan angkat bicara soal Presiden Jokowi mengatakan seorang Presiden boleh kampanye dan memihak.

Baca Selengkapnya
MK: Dalil soal Intervensi Presiden untuk Batalkan Prabowo-Gibran jadi Peserta Pemilu Tak Beralasan Hukum
MK: Dalil soal Intervensi Presiden untuk Batalkan Prabowo-Gibran jadi Peserta Pemilu Tak Beralasan Hukum

Hakim MK Arief Hidayat membacakan putusan yang menyebutkan bahwa tak terbukti adanya intervensi Presiden terkait penetapan capres-cawapres 2024.

Baca Selengkapnya
Ketahui Kapan Pemilu Presiden, Tahapan, dan Para Calon Pemimpinnya
Ketahui Kapan Pemilu Presiden, Tahapan, dan Para Calon Pemimpinnya

Kapan Pemilu Presiden? Pemilu presiden 2024 adalah pemilu kelima di Indonesia yang bertujuan untuk memilih presiden dan wakil presiden Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya
Absen Penetepan Presiden-Wakil Presiden Terpilih, Ganjar Sentil KPU soal Undangan: Jam Berapa Anda Kirim?
Absen Penetepan Presiden-Wakil Presiden Terpilih, Ganjar Sentil KPU soal Undangan: Jam Berapa Anda Kirim?

Ganjar justru menanyakan kapan KPU RI mengirimkan undangan kepadanya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Alasan Hakim MK Ogah Hadirkan Jokowi di Sidang, Singgung Cawe-Cawe Presiden
VIDEO: Alasan Hakim MK Ogah Hadirkan Jokowi di Sidang, Singgung Cawe-Cawe Presiden

Hakim MK Arief Hidayat mengungkap alasan tidak mau memanggil Presiden Jokowi falam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya