Intel Kodam Bukit Barisan gagalkan pengiriman 50 Kg ganja
Dari tangan ketiga kurir itu, petugas mengamankan 10 bal ganja kering dengan total berat 50 Kg.
Personel Detasemen Intelijen (DenIntel) Kodam I/BB Bukit barisan menggagalkan pengiriman 50 kg ganja kering dari Aceh ke Medan, Rabu (1/10). Tiga orang kurir pembawa narkotika itu pun diamankan.
Kurir yang ditangkap masing-masing Supriadi (24), warga Sei Liput, Aceh Tamiang; Amiruddin (28) dan Usmandin (26), keduanya warga Desa Bengkelang, Aceh Tamiang. "Ketiga kurir ini kami amankan di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Desa Bukit Satu, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat," kata Danden Intel Kodam I/BB Letkol Jonny Marpaung.
Dari tangan ketiga kurir itu, petugas mengamankan 10 bal ganja kering dengan total berat 50 Kg, mobil Isuzu Panther serta sepeda motor Honda Beat. Mereka kemudian diboyong ke Markas Den Intel Kodam I/BB di Jalan Gaperta, Medan.
Jonny menambahkan, pengiriman 50 kg ganja itu berhasil digagalkan setelah tim intelijen menerima informasi dari masyarakat. Informasi itu diolah dan diikuti dengan penyergapan. Supriadi, Amiruddin, dan Usmandin pun tertangkap bersama barang bukti.
Sementara itu, petugas masih mengejar seorang pelaku yang kabur saat akan diamankan. "Dia diduga merupakan penampung ganja kering itu. Rencananya mereka yang akan memasarkannya di Kota Medan," jelasnya.
Dalam pemeriksaan, ketiga kurir yang tertangkap mengaku mendapatkan upah dan mempunyai peran yang berbeda. "Supriadi berperan sebagai sopir dengan upah Rp 3 Juta, Amiruddin sebagai penunjuk jalan dengan upah Rp 500 ribu, sedangkan Usmandin sebagai pengantar dan mendapatkan upah Rp 2 Juta," jelas Jonny.
Setelah diperiksa di Markas Den Intel Kodam I/BB, ketiga kurir dan barang bukti narkotika itu rencananya akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut.