Internal Polri dukung keputusan Jokowi soal perpanjangan Badrodin
Agus menegaskan sampai saat ini pihaknya belum menerima secara langsung laporan perpanjangan masa jabatan Badrodin.
Masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan berakhir pada Juli mendatang. Namun, kabar menguat Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memperpanjang masa jabatan Badrodin.
Karopenmas Humas Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan pihaknya mendukung penuh apapun keputusan Jokowi. Polri menyerahkan sepenuhnya perpanjangan masa jabatan Badrodin ke Jokowi.
"Apapun keputusan bapak Presiden, Polri mendukung penuh hak prerogatif Presiden," kata Agus di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/5).
Agus menjelaskan masa perpanjangan Kapolri telah diatur dalam Undang-undang (UU). Di mana anggota polisi yang memiliki keahlian di bidang tertentu dapat diperpanjang meski memasuki masa pensiun.
"Memang dalam UU masa jabatan anggota Polri sampai 58 tahun tapi ada pertimbangan bisa diperpanjang sampai 60 tahun, tapi itu untuk keahlian khusus. Dan itu dikembalikan lagi menjadi hak Presiden," jelas dia.
Kendati begitu, Agus menegaskan sampai saat ini pihaknya belum menerima secara langsung laporan perpanjangan masa jabatan Badrodin tersebut.
"Sampai dengan sampai saat ini Pak Presiden belum mengambil keputusan bakal memperpanjang masa jabatan Kapolri," tandas Agus.