Jokowi Koordinasi dengan Prabowo Berhentikan Budi Gunawan, Ini Alasan Herindra Ditunjuk jadi Calon KaBIN
Besok, DPR akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan pada Herindra sebagai calon kepala BIN.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan nama Muhammad Herindra sebagai calon kepala Badan Intelijen Negara (BIN) pengganti Budi Gunawan. Terkait pengajuan nama wakil menteri pertahanan itu, Jokowi sudah berkoordinasi dengan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Ari menjelaskan, bahwa Presiden Jokowi memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan kepala BIN setelah mendapatkan pertimbangan DPR RI.
"Terkait proses pemberhentian dan pencalonan kepala BIN telah dibicarakan/didiskusikan dengan presiden terpilih," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Selasa (15/10).
Sementara Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi menerangkan, prosedur pengangkatan kepala BIN memang harus melalui pertimbangan DPR di mana presiden mengajukan calon.
Hasan menyampaikan proses pertimbangan calon kepala BIN di DPR akan dilakukan lebih awal. Sebab Prabowo ingin melantik kepala BIN berbarengan dengan pelantikan menteri.
"Pak Prabowo ingin melantik menteri-menteri dan kepala BIN bersamaan maka proses di DPR mengenai pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan harus dilakukan lebih awal," kata Hasan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima surat Presiden Jokowi perihal permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan kepala Badan Intelijen Negara (BIN).
Diketahui, saat ini Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dijabat oleh Budi Gunawan. Hal ini diungkap dalam rapat paripurna DPR, Selasa (15/10).
"Perlu kami beritahukan, bahwa pimpinan dewan telah menerima surat presiden RI nomor R/51 tanggal 10 Oktober 2024 perihal permohonan pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) selanjutnya surat tersebut telah dibahas dalam takonsul pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024," kata Ketua DPR RI Puan Maharani, saat rapat paripurna, Selasa (15/10).
Namun, karena DPR RI periode 2024-2029 belum terbentuk alat kelengkapan dewan (AKD), maka akan dibentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR RI untuk membahas surat tersebut.
"Dan mengingat AKD belum terbentuk maka berdasarkan ketentuan pasal 111 dan pasal 112 peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tatib maka rapat konsultasi memutuskan membentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR yang mempunyai tugas membahas pertimbangan atas pemberhentian dan pengangkatan calon Kepala BIN untuk selanjutnya dilaporkan pada rapur terdekat," imbuh dia.
Siapa Penggantinya?
Puan menyatakan pihaknya menerima Surat Presiden mengenai pengangkatan Kepala BIN baru. Puan menyatakan, nama Kepala BIN yang diusulkan adalah M. Herindra yang saat ini menjabat Wakil Menteri Pertahanan 2019-2024.
"Jadi sudah diusulkan satu nama dari Presiden Jokowi. Surpres pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra," kata Puan.
Rencananya, fit and proper test calon Kepala BIN akan digelar besok. “Insyaallah akan dilaksanakan fit and propernya atau pertimbangan dari DPR-nya itu insyaallah besok pagi di DPR,” kata Puan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut proses fit and proper test akan dilakukan oleh pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi-fraksi di DPR. Sebab, jajaran anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di komisi-komisi belum terbentuk saat ini.
"Sudah diputusin di rapat konsultasi dan (fit and proper test) dilakukan oleh pimpinan DPR dan pimpinan fraksi," kata Dasco.