IPW sebut ada motif politik dibalik penetapan tersangka Komjen Budi
KPK dianggap sewenang-wenang dan tidak taat hukum dengan menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Komisaris Jenderal Budi Gunawan menuai polemik. Apalagi, penetapannya dilakukan tak lama setelah Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian ini dicalonkan sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia menggantikan Jenderal Sutarman.
Menurut Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut tindakan KPK menersangkakan Budi Gunawan menunjukkan lembaga tersebut sudah bermain politik praktis. Dia melihat, KPK telah bertindak sewenang-wenang dan tidak taat terhadap proses hukum yang berlaku.
"Belum ada proses dan pemeriksaan saksi-saksi, KPK dengan arogan menetapkan BG sebagai tersangka. Bandingkan dengan saat KPK menangani kasus Djoko Susilo yg sejumlah saksi diperiksa, dan DS terlebih dahulu dijadikan saksi baru kemudian tersangka," tegas Neta dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (13/1).
Tindakan itu, lanjut Neta, telah memperlihatkan KPK melakukan kriminalisasi terhadap sosok Budi Gunawan dengan merekayasa kasus dan pembunuhan karakter. Jika dibiarkan, dia yakni KPK akan bertindak di luar batas kewajaran.
"Jika hal ini dibiarkan, komisioner KPK akan makin sewenang-wenang dan arogan serta menganggap dirinya sebagai dewa. Apa yang dilakukan KPK ini harus dilawan. Mosi tak percaya harus dilakukan untuk membubarkan komisioner KPK yang sekarang," tegasnya.
Neta berharap, Presiden Joko Widodo tetap konsisten melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri dan melakukan perlawanan pra peradilan terhadap KPK. Dia pun meminta kepolisian untuk menyelidiki dugaan rekayasa kasus di balik penetapan tersangka terhadap mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu.
"IPW memprediksi, ke depan akan terjadi konflik besar antara KPK dan Polri dan lebih besar dari konflik cicak buaya," pungkasnya.