Istana Harap DPR Segera Menyetujui Penunjukan Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri
"Tentu saja proses di DPR kami mengharapkan menyetujui apa yang sudah diusulkan bapak presiden," kata dia.
Presiden Joko Widodo telah menunjuk Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri. DPR akan memproses pengajuan calon Kapolri ini selama 20 hari sejak surat presiden diterima hari ini.
Namun, Istana berharap DPR bisa mempercepat proses tersebut agar segera bisa mendapatkan Kapolri yang definitif. Diketahui, Jenderal Idham Azis yang saat ini menjabat Kapolri akan pensiun pada 1 Februari 2020.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Bagaimana upaya Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam meningkatkan citra Polri di mata masyarakat? Untuk menyakini masyarakat jika Polri 'Tidak Anti Kritik', dibentuklah suatu program yang dekat dengan warga. Yakni 'Jumat Curhat', kegiatan interaksi langsung dengan warga ini dilaksanakan oleh seluruh personel di wilayah hukumnya masing-masing hingga petinggi Polri.Tak hanya itu, untuk lebih mendekatkan diri dengan warga. Polri pun juga membentuk 'Polisi RW', di setiap daerah atau wilayah. Bahkan, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran turun dan berkomunikasi langsung dengan warga.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kenapa Ari Dono Sukmanto menjadi Kapolri? Saat itu Ari yang berkedudukan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Wakapolri naik menjadi Kapolri sebagai pelaksana tugas.
"Pemerintah berharap proses ini ditindaklanjuti secepat-cepatnya. sebagaimana disampaikan ibu Ketua (Puan Maharani) 20 hari kami berharap lebih cepat dari itu sehingga kita memperoleh kapolri definitif," ujar Mensesneg Pratikno dalam kesempatan sama.
Pratikno mengharapkan DPR menyetujui usulan Presiden Joko Widodo menunjuk Listyo sebagai Kapolri baru.
"Tentu saja proses di DPR kami mengharapkan menyetujui apa yang sudah diusulkan bapak presiden," kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) akan dimulai pada Senin atau Selasa pekan depan. Berbeda dengan sebelumnya, Komisi III tidak akan menyambangi kediaman calon Kapolri seperti biasanya karena pandemi Covid-19.
"Betul, Senin atau Selasa sudah fit and proper test," kata Herman kemarin.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pergantian Kapolri saat ini adalah mengikuti siklus masa jabatan yang telah berakhir dan dengan demikian perlu diangkat Kapolri yang baru.
Puan menjelaskan, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Dalam memberikan pendapat atas Kapolri usulan Presiden, kata Puan, DPR RI akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Kapolri yang diusulkan memenuhi persyaratan.
Persyaratan itu meliputi syarat administratif, kompetensi, profesionalitas, dan komitmen dalam mengawal Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.
“Selanjutnya, proses pemberian persetujuan akan dilakukan sesuai mekanisme internal DPR,” ujar Puan.
Mekanisme internal DPR yang dimaksud Puan adalah didahului dengan Rapat Pimpinan, Rapat Badan Musyawarah, pemberitahuan tentang masuknya Surat Presiden tentang Pencalonan Kapolri serta penugasan Komisi terkait, yaitu Komisi III untuk melakukan fit and proper test.
"Proses ini akan ditempuh selama 20 (dua puluh) hari, terhitung sejak tanggal surat Presiden diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat," lanjut Puan.
Baca juga:
Kirim Surat ke DPR, Jokowi Tunjuk Komjen Listyo Sigit Jadi Calon Kapolri
Mensesneg Pratikno Menyerahkan Surpres Calon Kapolri ke DPR
Komisi III DPR Targetkan Fit dan Proper Test Calon Kapolri Pekan Depan
Diisukan Jadi Calon Kapolri, Komjen Listyo Tanggapi Dingin
Mahfud MD Ungkap Cara Jokowi Pilih Pejabat: Minta Dibuatkan 5 Draf Surat Nama Berbeda