Istana: PPKM Darurat Kebijakan Rem untuk Selamatkan Rakyat dari Covid-19
Juru Bicara Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Fadjroel Rachman mengatakan, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat adalah tuas rem untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia dari pandemi Covid-19. Adapun kebijakan ini mulai berlaku 3-20 Juli 2020 di Jawa dan Bali.
Juru Bicara Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Fadjroel Rachman mengatakan, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat adalah tuas rem untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia dari pandemi Covid-19. Adapun kebijakan ini mulai berlaku 3-20 Juli 2020 di Jawa dan Bali.
"Kebijakan PPKM Darurat adalah tuas rem untuk menyelamatkan rakyat Indonesia dari ancaman pandemi Covid 19," kata Fadjroel dikutip dari siaran persnya, Sabtu (3/7).
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana cara mencegah Covid Pirola? CDC menyarankan masyarakat untuk melindungi diri dari virus ini karena masih belum jelas tentang seberapa pesat varian ini dapat menyebar. Untuk itu, sebagai tindakan pencegahan masyarakat diminta untuk melakukan hal berikut:• Dapatkan vaksin Covid-19.• Jalani tes Covid.• Cari pengobatan jika Anda mengidap Covid-19 dan berisiko tinggi sakit parah• Jika Anda memilih untuk memakai masker, kenakan masker berkualitas tinggi yang pas di hidung dan mulut.• Tingkatkan ventilasi udara.• Selalu mencuci tangan usai beraktivitas.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa gejala Covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
Pemerintah, kata dia, memutuskan kebijakan ini berdasarkan rekomendasi para ahli, pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat. Fadjroel menyebut kebijakan PPKM Darurat merupakan bagian dari penerapan protokol kesehatan.
"Presiden Joko Widodo mempercayai bahwa bangsa Indonesia mampu menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan baik selama PPKM Darurat dan setelah itu," jelasnya.
Menurut dia, Presiden meminta semua masyarakat untuk tetap tenang, waspada, tetap mematuhi aturan yang ada, dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Pemerintah juga berharap masyarakat mendukung kerja-kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19.
"Bangsa Indonesia selalu bisa keluar dari krisis karena dilandasi oleh kebersamaan untuk saling melindungi, serta kerjasama baik antara masyarakat dan pemerintah," ujar Fadjroel.
Rincian PPKM Darurat
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerapkan kebijakan PPKM darurat mulai 3 sampai 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali. Kebijakan ini diberlakukan menyusul lonjakan kasus Covid-19 akibat munculnya varian baru virus corona.
PPKM darurat diterapkan di 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 4. Kebijakan ini juga diterapkan di 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.
Selama periode PPKM darurat, sektor esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, industri orientasi ekspor diberlakukan 50 persen bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dengan protokol kesehatan ketat.
Sementara itu, sektor esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25 persen WFO dengan protokol kesehatan. Sektor kritikal diperbolehkan menerapkan 100 persen WFO.
Kemudian, jam opersional supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi sampai pukul 20.00 waktu dengan kapasitas pengunjung 50 persen). Sedangkan, apotik dan toko obat dapat buka selama 24 jam.
Selanjutnya, kegiatan makan/minum di tempat umum baik warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) yang berada pada lokasi tersendiri maupun di pusat perbelanjaan atau mall hanya menerima delivery atau take away. Pusat perbelanjaan, mall, pusat perdagangan ditutup sementara.
"Kecuali akses untuk restoran, supermarket, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan dengan memperhatikan ketentuan," bunyi Instruksi Mendagri tentang PPKM darurat.
Transportasi umum seperti, kendaraan umum, angkutan masal, taksi konvensional dan online, serta kendaraan sewa atau diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen. Baik penumpang maupun pengendara wajib menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Reporter: Lisza Egeham
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)