Istana: Satgas Saber Pungli dibentuk berdasarkan Perpres
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menginstruksikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, segeera membentuk satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli). Satgas Saber Pungli ini nantinya dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres).
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menginstruksikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, segera membentuk satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli). Satgas Saber Pungli ini nantinya dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres).
"Presiden telah memerintahkan kepada Menko Polhukam dan Seskab untuk mempersiapkan aturan main dan juga secara detil mengenai kelembagaan dan tentunya akan diturunkan dalam Peraturan Presiden. Perpres sedang disiapkan," ungkap Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantornya, Jakarta, Jumat (14/10).
Pramono menjelaskan, substansi pembentukan Satgas Saber Pungli untuk menguatkan lembaga-lembaga penegak hukum yang telah dibentuk pemerintah untuk memberantas pungli. Pasalnya, upaya lembaga penegak hukum selama ini dinilai belum maksimal.
"Persoalannya adalah ada hal yang sudah berlangsung terlalu lama sehingga perlu ada shock terapi," jelasnya.
Lebih lanjut, menurut Pramono, praktik pungli yang terjadi selama ini tak jarang lamban ditangani lantaran pelaku dan penegak hukum berada dalam lembaga yang sama. Dengan demikian, sangat diperlukan satgas dari luar yang dianggap netral.
"Maka untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang sudah kronis di dalam kementerian lembaga (KL), tidak bisa dari internal KL itu sendiri. Harus ada terapi dari luar, misalnya dari tim yang sudah dibentuk oleh bapak Presiden," jelasnya.
Tak hanya menyasar oknum di kementerian lembaga, Pramono menegaskan, Satgas Saber Pungli akan menyasar orang-orang yang bekerja sama dengan aparat dalam melakukan pungli.
"Tidak kalah penting menyasar orang-orang yang dianggap melakukan kerja sama antara aparat dengan para pelaku yang biasanya disebut apakah itu middle man, preman, markus dan sebagainya," tutur dia.
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berujar, Satgas Saber Pungli ini nantinya bersifat ad hoc. Sebab, dia dibentuk hanya untuk membantu pergerakan lembaga penegak hukum di Tanah Air.
"Ini tim (Satgas Saber Pungli) bersifat ad hoc, tidak permanen karena bagaimana pun kami masih memercayai lembaga-lembaga yang permanen itu masih sangat bisa mengatasi ini (pungli," terangnya.