Istana Setuju Rencana Kendaraan Dinas Pakai Mobil Listrik
Termasuk, kata dia, terkait penggunaan mobil dinas untuk Presiden Joko Widodo. Menurutnya hal tersebut bisa dilakukan, tetapi perlu dilihat lebih dari sisi faktor keamanan, hingga standar mobil listrik tersebut.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi positif terkait usulan Menteri Luhut Binsar Pandjaitan agar pengadaan kendaraan dinas tahun depan bisa menggunakan mobil listrik. Namun hal tersebut menurutnya harus bertahap dengan beberapa instrumen yang lengkap.
"Bagus, tentu semua itu akan bertahap karena instrumen lain diperlukan, seperti charging dan lainnya," kata Moeldoko di Kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).
-
Apa itu motor listrik? Motor listrik, yang sering disebut sebagai "molis", adalah jenis kendaraan bermotor yang menggunakan energi listrik untuk menggerakkan komponennya.
-
Bagaimana peran Indonesia dalam rantai pasokan baterai kendaraan listrik global? Indonesia dapat terus memperkuat perannya sebagai pemain kunci dalam rantai pasokan baterai EV global, tidak hanya memenuhi permintaan domestik tetapi juga kontribusi signifikan dalam memenuhi kebutuhan global akan nikel berkualitas tinggi.
-
Dimana Wuling merakit mobil listrik di Indonesia? Indonesia sudah memasuki era mobil listrik sejak merek otomotif Wuling dan Hyundai memutuskan merakit model BEV di pabrik mereka di Cikarang, Jawa Barat, pada 2021/2022.
-
Apa yang memengaruhi penggunaan energi mobil listrik? Namun, ada beberapa faktor yang memengaruhi konsumsi energi mobil listrik yang perlu dipahami agar jangkauan dan kinerjanya dapat dioptimalkan.
-
Bagaimana motor listrik bekerja? Cara kerja motor listrik terbilang sederhana, di mana ia mengkonversi energi listrik menjadi energi mekanik, memungkinkan motor untuk bergerak seperti motor berbahan bakar konvensional.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
Termasuk, kata dia, terkait penggunaan mobil dinas untuk Presiden Joko Widodo. Menurutnya hal tersebut bisa dilakukan, tetapi perlu dilihat lebih dari sisi faktor keamanan, hingga standar mobil listrik tersebut.
"Ya kan ini berkaitan dengan keamanan, harus dipikirkan. Harus berpikir belum ada mobil listrik memiliki tingkat keamanan standar," tutup Moeldoko.
Sebelumnya diketahui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan agar pengadaan kendaraan dinas tahun depan bisa dialokasikan untuk kendaraan berteknologi listrik.
"Saya ke pikir untuk lapor Presiden, 'Nanti APBN tahun depan pembelian sepeda motor, mobil kita wajibkan saja motor listrik buatan Indonesia, Gesits misalnya," kata Luhut saat jadi pembicara kunci dalam Indonesianisme Summit 2019 di Jakarta, Selasa (13/8).
Baca juga:
Usai Perpres Mobil Listrik Diteken, Pemerintah Bakal Revisi PP 41 Terkait PPnBM
Polda Metro Jaya Keluarkan Aturan Kendaraan Listrik
Presiden Jokowi Siap Dukung DKI Jadi Tuan Rumah Balapan Mobil Listrik di 2020
Grab Jajaki Kerjasama Penggunaan Mobil Listrik Bareng Hyundai dan Toyota
TKDN Hingga Insentif Bakal Diatur dalam Perpres Mobil Listrik
Permenhub Tentang Mobil Listrik Masuk Tahap Finalisasi
Anies Wacanakan Ganti Kendaraan Dinas Pakai Mobil Listrik