Istri baru melahirkan, Nitehe perkosa anak majikan hingga hamil
Istri baru melahirkan, Nitehe perkosa anak majikan hingga hamil. Perbuatan bejat Nitehe dilakukan dua bulan yang lalu, ketika korban sebut saja Mawar, sedang berada di rumah sendirian. Pelaku disuruh majikannya untuk mengambil barang di rumah tersebut.
Nitehe (27), seorang penjaga toko kelontong di bilangan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, tega memperkosa anak majikanya. Akibat perbuatannya korban yang masih berusia 12 tahun itu hamil.
Perbuatan bejat Nitehe dilakukan dua bulan yang lalu, ketika korban sebut saja Mawar, sedang berada di rumah sendirian. Pelaku disuruh majikannya untuk mengambil barang di rumah tersebut.
Ketika itu posisi Mawar sedang berada di ruang tengah. Malang nasib korban, tersangka pun menariknya masuk ke dalam kamar.
"Mawar didorong korban ke arah tempat tidur. Korban jatuh dan tersangka memaksanya. Karena tidak bisa melawan, korban pun diperkosa," tukas Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih, Selass (24/1).
Peristiwa itu diketaui ketika orangtua mawar melihat ada perubahan pada tubuhnya. Korban ternyata hamil dua bulan.
Pihak keluarga mencoba menanyakan siapa orang yang tega meniduri bocah berumur 12 tahun itu. Perlahan-lahan akhirnya korban memberi tahu sosok pria biadab tersebut yang merenggut keperawanannya.
Kedua orangtua Mawar geram dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Jajaran Polsek Pasar Kemis mendapatkan aduan kasus ini segera bertindak cepat.
Polisi berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (24/1). Tersangka diringkus petugas tempat persembunyiannya kawasan Karawaci, Kota Tangerang.
"Kami menerima laporan kemarin dan segera memburu pelaku. Dan hari ini juga tersangka berhasil kami amankan," ujar kosasih.
Pelaku mengaku nekat memerkosa mawar karena istrinya baru saja melahirkan si buah hati. "Istri saya habis melahirkan. Jadinya belum bisa melayani saya," katanya.
Kini Nitehe terpaksa harus meninggalkan sang istri dan si buah hati. Akibat perbuatannya itu pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 81 ayat 2 nomor 35 tahun 2014.
"Tersangka terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara," papar Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih.
Baca juga:
Cinta ditolak, duda 2 anak nekat perkosa & bacok gebetannya
9 Remaja gilir perempuan disabilitas, di kandang hingga di gang
Siarkan langsung aksi pemerkosaan lewat Facebook, tiga pria dibekuk
Anak pejabat perkosa dan bunuh wanita penghibur kelas elit
Gadis 17 tahun didakwa memperkosa pria lebih tua dari dia
7 Bulan ditutupi, ABG 14 tahun ini akhirnya ketahuan dihamili pacar
Dituduh berbuat asusila, wanita dipaksa bercinta dan ditonton pelaku
-
Di mana letak Taman Pisang di Tangerang? Berlokasi persis di perempatan kantor DKP setempat, Perumnas 1, taman ini menawarkan tempat santai di tengah kota yang nyaman.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Apa yang dilakukan Kemensos di Kabupaten Tulungagung? Kementerian Sosial berkolaborasi memberikan pelayanan operasi katarak bagi PPKS lanjut usia (lansia) di Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, menggandeng Pemkab Tulungagung, RSUD Dr. Iskak, YPP, SCTV, Indosiar serta Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Siapa yang mengelola pengolahan tinja menjadi pupuk di Tangerang? Rupanya di Kota Tangerang, limbah buang ini diolah menjadi pupuk oleh Dinas Perumahan dan Pertanahan (Disperkimtan).