Istri Novel buat petisi ke Jokowi & Kapolri, 'bebaskan suami saya'!
"Saya kecewa karena suami saya yang seorang penyidik kasus korupsi terus-menerus dikejar-kejar dengan perkara lama."
Novel Baswedan dibawa ke Bengkulu oleh penyidik Bareskrim Polri untuk penyerahan tahap kedua ke Kejaksaan Bengkulu. Penyidik itu berangkat dengan didampingi kuasa hukum dan dan dua orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kasus dugaan penganiayaan itu muncul lagi setelah Novel mengusut kasus korupsi di Korlantas Polri. Dua jenderal masuk bui. Perkara itu sempat dihentikan atas perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Di era Presiden Joko Widodo, Novel sempat ditangkap. Akhirnya atas permintaan Jokowi, Novel tidak ditahan, tetapi kasusnya berlanjut.
Istri Novel, Rina Emilda membuat petisi meminta suaminya dibebaskan. Dia pun menegaskan mulai dari penyidikan sampai dengan penangkapan suaminya tidak sesuai etika.
Berikut petisi di change.org:
Saya ingat betul 7 bulan lalu ketika suami saya, Novel Baswedan, ditangkap di rumah tengah malam. Penangkapan itu menurut saya tak sesuai etika dan membuat keluarga sedih dan bingung.
Ia ditahan atas sebuah kasus lebih dari 10 tahun yang lalu. Yang sebetulnya, perkara itupun sudah selesai, tapi muncul lagi ditengah-tengah kemelut cicak buaya. Tapi berkat dukungan lebih dari 20 ribu orang melalui petisi yang saya buat, Novel dibebaskan dari tahanan.
Tapi beberapa waktu lalu Novel mendapat surat panggilan ke Bareskrim. Saat itu Novel tak bisa hadir karena sedang beribadah. Kemudian surat kedua dikirim Selasa untuk pemanggilan hari ini (Kamis).
Pagi ini Novel datang memenuhi panggilan Bareskrim. Tapi saya begitu terkejut karena saya tiba-tiba ditelepon agar menyiapkan baju Novel. Tanpa pemberitahuan sebelumnya, Novel langsung diterbangkan ke Bengkulu. Apakah perlakuan seperti ini etis?
Rupanya kasus Novel akan dilimpahkan ke Kejaksaan Bengkulu. Sepertinya ini sudah direncanakan, tapi Novel baru tahu pagi ini saat dapat info setelah datang ke Bareskrim.
Meski belum jelas apakah Novel ditahan atau tidak, yang jelas saya kecewa karena suami saya yang seorang penyidik kasus korupsi terus-menerus dikejar-kejar dengan perkara lama yang seharusnya sudah selesai.
Saya berharap penegakan hukum untuk keadilan dan kemashalahatan masyarakat, bukan sebagai atas kepentingan pihak tertentu dan teror seperti yang menimpa suami saya.
Dukungan teman-teman yang lalu berhasil membebaskan Novel. Jika kita bersama-sama mengumpulkan banyak dukungan melalui petisi ini, saya yakin Novel akan dibebaskan lagi.
Dengan ini saya meminta, agar Presiden Jokowi dan Jaksa Agung, juga Kapolri, membebaskan suami saya, Novel Baswedan, dan segera menghentikan kasusnya!
Baca juga:
KPK berharap Novel Baswedan tidak ditahan
Reaksi pimpinan KPK soal Novel Baswedan dibawa ke Bengkulu
Akan dibawa ke Bengkulu, Novel Baswedan marahi penyidik Bareskrim
Berkas dikabarkan P-21, Novel Baswedan sambangi Kejagung
Novel Baswedan ngaku sudah siap dijebloskan ke penjara
KPK klaim sudah berupaya komunikasi dengan Polri soal kasus Novel
Lagi Umrah, Novel Baswedan mangkir diperiksa Bareskrim Polri
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).