Ivan Haz muncul di Polda Metro, diperiksa kasus penganiayaan PRT
Ivan yang datang menggunakan batik hijau enggan berkomentar.
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz, menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (29/2) pagi. Kedatangannya untuk memenuhi pemanggilan penyidik sebagai tersangka kasus penganiayaan PRT, Toipah, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan pantauan, Ivan tiba sekira pukul 10.45 WIB. Anak dari mantan Hamzah Haz ini datang didampingi oleh kuasa hukumnya Tito Hananta Kusuma dan seorang pengawal.
"Kita ikutin prosedur," kata Tito di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (29/2).
Tito menjelaskan, bersama kliennya, hari ini akan menghadapi semua yang akan dipertanyakan oleh pihak penyidik. "Kita akan hadapi semua, mohon azas praduga tidak bersalah dihadapi," terangnya.
Sementara itu, Ivan yang datang menggunakan batik hijau enggan berkomentar ke sejumlah wartawan yang menunggunya sedari pagi. "Iya iya bentar ya. Masuk dulu," tutupnya.
Sebelumnya, Ivan Haz dilaporkan karena menganiaya Toipah, seorang PRT yang bekerja sebagai baby sitter di tempatnya. Tapi Ivan mengaku tidak melakukan apa yang dituduhkan kepadanya. Justru dia heran, kenapa Toipah kabur dari apartemennya yang berada di kawasan Jakarta Pusat.
"Saya tidak pernah melakukan penganiayaan, se marah-marahnya saya ya enggak pernah keras-keras. Kalau cekcok itu biasa. Padahal pagi itu dia masih bersama saya dan anak saya di play group. Pas pulang saya di atas (kamar), istri saya melihat Toipah kabur manjat pagar apartemen," kata Ivan Haz saat menggelar konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/10).