Firli Kembali Mangkir Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL, Bakal Dijemput Paksa Polda Metro?
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli ogah hadir setelah menerima surat dari kuasa hukumnya, Ian Iskandar.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli ogah hadir setelah menerima surat dari kuasa hukumnya, Ian Iskandar.
"Untuk tersangka FB melalui kuasa hukumnya Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini," kata Ade Safri saat dikonfirmasi, Kamis (28/11).
Firli semestinya diperiksa hari ini sebagai tersangka untuk memenuhi berkas perkara yang telah telah dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Ini bukan pertama kali Firli mangkir. Pada 21 Desember 2023, Firli juga mangkir dari pemeriksaan dengan alasan yang dianggap Polda Metro Jaya tak wajar.
Polda Metro Belum Tentukan Sikap
Polda Metro Jaya belum menentukan sikap terhadap Firli Bahuri yang kembali mangkir dari pemeriksaan. Apakah akan dijemput paksa atau sebaliknya.
"Tim penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini, untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan," ucap Ade.
Pengacara Firli Datangi Polda Metro
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar sempat menyambangi kantor Polda Metro Jaya pada Kamis (28/11) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Ian mengaku memberikan sepucuk surat kepada penyidik soal pemeriksaan kliennya di Bareskrim Mabes Polri hari ini.
"kita menyerahkan surat kepada pihak polda metro terkait dengan panggilan hari ini," kata Ian Iskandar di Polda Metro, Kamis (28/11).
Ian enggan mengomentari soal surat yang diberikan kepada penyidik tersebut. Namun selepasnya dia bakal segera mendatangi Bareskrim Polri tempat eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu diperiksa.
"Nanti ditanyakan saja ke pihak polda metro, ini kita mau ke Bareskrim sebentar," sebut dia.
Ian juga tidak memberikan keterangan yang jelas apakah pada akhirnya Firli akan memenuhi panggilan dari Polda Metro. Hanya saja kedatangan dia untuk berkoodinasi saja.
"Insya Allah hadir, Insya Allah (Firli hadir)," singkatnya.