Jabatan Karier, Kabareskrim Disarankan Diisi Intern Kepolisian
Jabatan Kabareskrim masih belum terisi sepeninggalan Idham Azis yang ditunjuk Presiden Jokowi untuk mengemban tugas sebagai Kapolri.
Jabatan Kabareskrim masih belum terisi sepeninggalan Idham Azis yang ditunjuk Presiden Jokowi untuk mengemban tugas sebagai Kapolri.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menuturkan Kabareskrim merupakan jabatan karier. Hendaknya, kata dia, diisi oleh intern kepolisian.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa yang dilakukan Bareskrim Polri untuk memberantas jaringan FP? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.
-
Kapan DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.
-
Bagaimana cara Bareskrim Polri untuk memberantas jaringan FP? Keberhasilan ini hasil kerja sama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, Us-Dea, dan instansi terkait lainnya.
-
Bagaimana Sahroni menilai kinerja Bareskrim Polri dalam penangkapan Caleg S? Apresiasi kinerja Bareskrim Polri yang tegas dan tidak pandang bulu dalam menangkap pelaku peredaran narkoba. Harus selalu seperti ini, meski pelakunya itu oknum politisi, oknum pejabat, hingga oknum aparat sekalipun. Tidak boleh ada ketakutan. Ketahuan, terbukti, sikat. Karena mereka ini yang jelas-jelas punya tanggung jawab menjaga generasi bangsa, tapi malah merusaknya dengan keegoisan pribadi,” ujar Sahroni, Senin (27/5).
-
Mengapa DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.
"Bareskrim itu bukan Kapolri yang sedikit banyak ada dimensi sifat politisnya karena diangkat oleh presiden. Artinya secara logis orang (Kapolri) yang dipilih Presiden paling tidak memenuhi aspirasi partai dari mana presiden berasal," ujar Abdul Fickar, Rabu (13/11).
"Sedangkan Bareskrim adalah lembaga teknis dan Kabareskrim jabatan karier. Karena itu para politisi jangan bermain-main mengotak-atik internal kepolisian utamanya sebagai penegak hukum," tegasnya.
Sosok Kapabilitasf
Menurut Abdul Fickar, sosok Kabareskrim tentunya mesti memiliki kapabilitas hebat di bidang penanganan perkara.
"Jabatan Kabareskrim itu jabatan karier teknis kepolisian khususnya pada fungsi sebagai penegak hukum, penyelidik dan penyidik. Oleh karena itu orang yang akan didudukan pada jabatan itu yang memenuhi syarat kapabilitas dan skill di bidang penanganan perkara," jelas dia.
Sebelumnya, DPR menekankan pemilihan Kabareskrim harus mengarah kepada sosok yang membuat soliditas Polri tetap terjaga dan tak memunculkan matahari kembar.
(mdk/ded)