Kisah Brigjen Polisi Dicopot Jabatan karena Tolak Perintah Kapolri, Kariernya Malah Melesat Hingga Jadi Wakapolri
Cerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.
Cerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.
Kisah Brigjen Polisi Dicopot Jabatan karena Tolak Perintah Kapolri, Kariernya Malah Melesat Hingga Jadi Wakapolri
Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno ternyata pernah dicopot dari jabatannya lantaran menolak perintah atasan. Hal tersebut terjadi ketika dia menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) pada tahun 2006. Oegro dicopot lantaran berani menentang perintah Kapolri.
Tak disangka, setelah itu karirnya justru melesat hingga berhasil pensiun sebagai jenderal bintang tiga. Simak ulasannya:
Cerita Komjen (Purn) Oegroseno Dicopot dari Jabatan
Melalui unggahan di akun Tiktok @oegroseno, pensiunan jenderal bintang tiga itu menceritakan momen ketika ia pernah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Sulteng.
Pencopotan Oegroseno terjadi saat ia tengah menangani kasus kerusuhan Poso yang menyeret Tibo cs.
Pada saat itu, Tibo dan beberapa terdakwa lain divonis hukuman mati oleh Pengadilan negeri (PN) Palu pada 5 April 2001.
Tibo cs dinyatakan bersalah atas sangkaan pembunuhan, penganiayaan, dan perusakan di tiga desa di Poso.
Proses eksekusi mati terhadap Tibo cs mengalami penundaan berulang kali selama bertahun-tahun.
"Sebelum Tibo di eksekusi itu, saya sudah tahu permasalahannya dan saya harus putuskan eksekusi atau tidak.
Karena saya condong tidak eksekusi saya dipanggil ke Jakarta disidang saya," kata Oegroseno.
Oegro disebut menolak menyiapkan regu tembak karena ia menganggap terpidana mati masih memiliki hak constitutional untuk mengajukan grasi sesuai UU Grasi Tahun 2002.
Karena hal itu, dia kemudian dipanggil ke Jakarta untuk menghadap Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto beserta Jaksa Agung, Kepala BIN, Wakapolri, dan Kabareskrim.
"Karena saya sudah siap menolak perintah itu saya sampaikan secara baik-baik, wah sudah saya dimarahi (katanya) 'saya copot kamu'," kenang jenderal bintang tiga itu.
Dicopot dari Jabatan
Karena menolak perintah atasan, Oegro pun akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Sulteng dan dimutasi ke Mabes Polri.
"Yasudah dicopot (dari jabatan) saya sudah tidak berpikir mau naik bintang dua, mau jadi kapolda, saya sudah gak mikir, pensiun brigjen gapapa sudah deh saya mikir," ungkapnya.
Sempat pasrah dan tak berharap banyak usai dicopot dari jabatannya, ternyata karir Oegroseno justru moncer setelahnya.
"Saya (pernah) berbeda pendapat sama pimpinan saya Kapolri, tapi saya 2008 bisa naik bintang dua Kadiv Propam..," kata Oegro.
Perlahan karir Oegro justru naik, dan beberapa kali menempati jabatan strategis di kepolisian.Pada pertengahan tahun 2013 dia diangkat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) dengan pangkat Komisaris Jenderal.
"Tuhan itu tidak tidur, jadi kalau kita berpegang pada Hak Asasi Manusia pada hati nurani kita yasudah lah sebelum melangkah tanyakan kepada hati nurani," pungkasnya.
Sebagai informasi, Komjen (Purn) Oegroseno adalah seorang purnawirawan perwira tinggi Polri yang terakhir menjabat sebagai Wakapolri.
Oegro adalah lulusan Akademi Kepolisian tahun 1978 yang berpengalaman dalam bidang reserse.Kasus vonis mati Tibo cs yang sempat ikut ditangani Oegroseno memang menimbulkan banyak kontroversi.
Sehingga menyebabkan rencana vonis mati tertunda beberapa kali.
Namun, Tibo dan dua terdakwa lainnya akhirnya dieksekusi mati pada 22 September 2006 di Palu saat dini hari.