Jadi Bandar Narkoba, Eks Anggota DPRD Palembang Dituntut Hukuman Mati
Kasi Pidana Khusus Kejari Palembang Agung Ary Kesuma mengungkapkan, para terdakwa terbukti bersalah berdasarkan fakta persidangan dan barang bukti sehingga JPU menggunakan pasal tersebut. Hukuman mati dianggap sepadan dengan akibat perbuatan mereka.
Mantan anggota DPRD Palembang Doni Timur dan empat anak buahnya dituntut hukuman mati dalam perkara tindak pidana narkoba. Diketahui, terdakwa Doni merupakan pengendali atau bandar narkoba di kota itu dengan jaringan antar negara.
Tuntutan dibacakan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Palembang dalam persidangan secara virtual di Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang, Kamis (4/3). Jaksa menilai para terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan dalam tradisi Rumpak-rumpakan di Palembang? Tradisi warisan turun-temurun masyarakat Palembang ini dilakukan cara yang unik, yaitu keliling ke rumah-rumah tetangga di sebuah kampung atau Sanjo sambil diiringi dengan alunan musik rebana dan nyanyian selawat.
-
Kapan Ragit Jalo diburu masyarakat Palembang? Biasanya, ragit jalo diburu oleh masyarakat Palembang ketika Ramadan.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Apa yang dimaksud dengan Songket Palembang? Songket Palembang adalah kain tradisional dari Sumatra Selatan yang dikenal dengan tenunannya yang rumit dan motifnya yang indah. Kain ini merupakan warisan budaya takbenda yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, dan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
Kasi Pidana Khusus Kejari Palembang Agung Ary Kesuma mengungkapkan, para terdakwa terbukti bersalah berdasarkan fakta persidangan dan barang bukti sehingga JPU menggunakan pasal tersebut. Hukuman mati dianggap sepadan dengan akibat perbuatan mereka.
"Kami meminta majelis hakim untuk menjatuhkan pidana mati kepada kelima terdakwa karena menurut kami terbukti dan meyakinkan bersalah," ungkap Agung.
Empat anak buahnya, yakni Alamsyah, Ahmad Najmi Ermawan, Mulyadi, dan Yati Suherman, dinilai memiliki peran yang sama dalam peredaran narkoba sehingga jaksa menggunakan pasal dan tuntutan serupa. Hukuman mati juga sudah pantas diberikan karena mereka adalah bagian dari jaringan narkotika lintas negara.
"Kami menilai tidak ada perbuatan terdakwa yang dapat meringankan tuntutan. Kami minta majelis hakim menjatuhkan hukuman sesuai tuntutan kami," tegasnya.
Selain itu, kata dia, terdakwa Doni kemungkinan akan mendapatkan hukuman tambahan karena berstatus sebagai anggota DPRD Palembang saat kejadian. Terdakwa dinilai tidak memberi teladan kepada masyarakat dan justru terlibat dalam peredaran narkoba.
"Hukuman tambahan masih kami pertimbangkan mengingat dia tokoh masyarakat," kata dia.
Penasihat hukum para terdakwa, Supendi akan mengajukan pembelaan atas tuntutan JPU atau pledoi secara pribadi. Pledoi akan diberikan majelis hakim pimpinan Bongbongan Silaban selama dua pekan.
"Masing-masing terdakwa akan menyampaikan pledoi secara tertulis, akan disiapkan," kata dia.
Diketahui, mantan anggota DPRD Palembang Doni dan lima anak buahnya ditangkap BNN Sumsel di kawasan Puncak Sekuning, Palembang, 23 September 2020. Barang bukti diamankan lima kilogram sabu dan puluhan ribu butir ineks.
Penangkapan kasus tersebut berawal dari pengungkapan sabu di bus Pelangi di Tasikmalaya, Jawa Barat, beberapa hari sebelumnya. Terungkap bus tersebut sempat menurunkan beberapa kg sabu ke Palembang. Barang terlarang tersebut dikirim dari Aceh oleh seorang pemasok asal Sumatera Utara berinisial U yang sudah ditangkap BNN sebelumnya. Doni dan jaringannya mengedarkan narkoba ke wilayah Palembang dan Sumsel, bahkan diduga ke pulau Jawa.
Salah satu terdakwa, yakni Joko Zulkarnain, yang mendekam di Rutan Pakjo Palembang, seorang tahanan Rutan Pakjo Palembang, kabur saat berobat di Rumah Sakit M Hasan Bhayangkara Palembang pada 16 Januari 2021. Dia mengalami pembengkakan paru dan diizinkan berobat dengan pengawalan dua petugas dari Kejari Palembang.
Baca juga:
Eks Muncikari Artis Robby Abbas Ditangkap Terkait Narkoba
Terbelit Utang Miliaran saat Nyaleg, Eks Legislator Pidie Jaya jadi Kurir Sabu
Seorang Sopir di Hulu Sungai Tengah Kalsel Ketahuan Simpan Sabu
Jualan Online, Modus Baru Pengedar Obat Keras yang Diciduk Polres Jember
Belajar dari Internet, Dua Pemuda di Jakbar Nekat Produksi Ganja Sintetis