Jadi Ketua DPR, Ini Harta Kekayaan Puan Maharani Total Mencapai Rp363 Miliar
Puan Maharani terpilih menjadi Ketua DPR periode 2019-2024. Kesepakatan itu diambil usai melakukan rapat konsultasi DPR, Selasa (1/10). Setelah nama disepakati, Puan bersama empat pimpinan DPR lainnya melakukan pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) M Hatta Ali.
Puan Maharani terpilih menjadi Ketua DPR periode 2019-2024. Kesepakatan itu diambil usai melakukan rapat konsultasi DPR, Selasa (1/10). Setelah nama disepakati, Puan bersama empat pimpinan DPR lainnya melakukan pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) M Hatta Ali.
Sebelum menjabat sebagai Ketua DPR, Puan sempat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia periode 2014-2019.
-
Apa yang akan dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani terkait calon Panglima TNI? Nama calon panglima TNI akan diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Calon tunggal sesuai amanah UU," imbuhnya.
-
Bagaimana Puan Maharani bisa menjadi Ketua DPR? Kini puan Maharani menjabat sebagai Ketua DPR RI periode 2019 hingga 2024. Dia menjadi wanita pertama yang menduduki jabatan Ketua DPR.
-
Apa yang Mayang Lucyana lakukan di kantor DPR-MPR? Sedang Magang di Kantor DPR-MPR Namun, sekarang dia akan lebih sibuk dibandingkan sebelumnya. Saat ini, Mayang diketahui sedang magang di kantor DPR-MPR.
-
Apa yang diputuskan oleh Puan Maharani mengenai rapat paripurna? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual. Padahal, sebelumnya selama masa pandemi Covid-19 anggota dewan diperbolehkan hadir secara virtual.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Bagaimana DPR ingin menyelesaikan masalah tawuran? “Saya rasa masih ada yang kurang optimal di pencegahan dan juga penindakan. Maka saya minta pada pihak-pihak yang berwenang, tolong kasus seperti ini diberi hukuman yang berat, biar jera semuanya. Jangan sampai karena masih remaja atau di bawah umur, perlakuannya jadi lembek. Kalau begitu terus, akan sulit kita putus mata rantai budaya tawuran ini,” jelasnya.
Sebagai pejabat negara, Puan berkewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya. Berikut harta kekayaan Puan Maharani dikutip merdeka.com dari situs elhkpn.kpk.go.id.
Harta Tak Bergerak Rp148.864.872.900
Dalam situs tersebut, Puan memiliki harta kekayaan sebanyak Rp363.790.695.900. Puan melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2019 atas kekayaannya pada 2018 dengan jabatan sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Rinciannya, Puan memiliki 74 tanah dan bangunan senilai Rp148.864.872.900 yang tersebar di Gianyar, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Denpasar, Tabanan, Bogor, Depok, Klungkung, dan Badung.
Harta Bergerak
Selanjutnya, Puan juga memiliki harta berupa 10 kendaraan terdiri dari tujuh kendaraan roda empat dan tiga kendaraan roda dua senilai Rp1,53 miliar.
Puan juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp5 miliar, surat berharga Rp208.539.227.290, dan kas dan setara kas senilai Rp49.556.710.684.
Total Keseluruhan Harta Puan Maharani
Setelah ditotal, keseluruhan harta kekayaan Puan Maharani berjumlah Rp413.490.810.874. Namun, yang bersangkutan tercatat juga memiliki utang senilai Rp49.700.114.974. Dengan demikian, total harta kekayaan Puan senilai Rp363.790.695.900.
Baca juga:
Ini Harta Kekayaan Lima Pimpinan DPR Baru, Rachmat Gobel Paling Tajir
Gantikan Puan, Menko Darmin Lanjutkan Proses Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Bolos Berjemaah, Kelakuan Minus Pertama Anggota DPR yang Baru
PDIP Yakin Kepemimpinan Puan di DPR Perkuat Konsolidasi Pemerintahan Jokowi
Ini Profil 5 Pimpinan DPR 2019-2024, Ada Berlatar Belakang Pengacara & Pengusaha
Puan Maharani, Perempuan Trah Soekarno Pertama yang Jadi Ketua DPR
Ketua DPR Prioritaskan Bahas 8 RUU yang Tertunda Periode Sebelumnya