Jadi korban 'Obor Rakyat', Jokowi akan dipanggil Polri
Pemred dan penulis Tabloid Obor Rakyat, Setyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kendati telah menetapkan tersangka kasus tabloid 'Obor Rakyat' dengan UU Pers, Polri masih tetap menduga adanya pelanggaran pasal 310 dan 311 KUHP terkait pencemaran nama baik dan fitnah. Oleh karena itu, sejumlah saksi pun masih dimintai keterangan.
Misalnya, siang ini penyidik menggali informasi dari ahli bahasa. "Belum tahu, kan nanti ada ahli bahasa dan pidana. Supaya objektif tidak bisa memutuskannya kan ada ahli. Kalau termasuk fitnah atau tidak, nanti akan dikenakan. Sementara ini dulu aja," jelas Dirtipidum Brigjen Pol Herry Prastowo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (4/7).
Jika memang terbukti ada indikasi fitnah dan pencemaran nama baik, kata Herry, maka keterangan Joko Widodo akan dibutuhkan.
"Dalam rangka keterangan yang bersangkutan diperlukan. Saya sudah minta pada tim lawyer untuk alokasi waktu untuk ambil keterangan. Kalau orang biasa akan kami panggil langsung," tambah dia.
Seperti diberitakan, Pemimpin redaksi dan penulis Tabloid Obor Rakyat, Setyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini dilakukan oleh Bareskrim setelah memeriksa keduanya secara maraton dan memintai keterangan Dewan Pers.
"Terlapor sudah ditetapkan tersangka kemarin malam," jelas Herry.
Keduanya dikenai Undang-Undang Pers. Disangkakan dengan pasal 9 ayat (2) UU No. 40/1999 tentang Pers karena Obor Rakyat tidak memiliki badan hukum dan pelanggaran atas ketentuan tersebut diancam denda paling banyak Rp 100 juta sebagaimana diatur dalam ketentuan pidana Pasal 18 ayat (3) UU No 40/1999.
"Pasal 310 dan 311 (fitnah dan pencemaran nama baik) belum, masih didalami. SPDP sudah ditandatangani Kejaksaan Agung untuk kasus itu," sambung dia.
Baca juga:
Belum tuntas, Jokowi minta polisi ungkap pendana 'Obor Rakyat'
Sudah tetapkan tersangka, Polri buru penyandang dana Obor Rakyat
Pemred & penulis Tabloid Obor Rakyat resmi jadi tersangka
Darmawan tetap yakin tak menulis fitnah di Obor Rakyat
JK minta Polri selesaikan kasus Obor Rakyat sebelum pilpres
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa yang dilakukan Jokowi saat kuliah? Semasa kuliah, Jokowi juga aktif tergabung dengan UKM pencinta alam.
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).